Muda Mahendrawan Benar-benar Jadi Tersangka

KalbarOnline, Pontianak – Bekas Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kini benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku pada PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya tahun 2013.

“Saudara MM dan UW sudah resmi ditetapkan tersangka kemarin (14 Agustus 2024),” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (15/08/2024).

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Petit menjelaskan, Muda Mahendrawan (MM) dan Uray Wisata (UW) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil rekomendasi gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Kalbar pada 6 Agustus lalu.

Petit menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini hingga ke meja hijau nantinya.

Baca Juga :  872 Pasutri di Ketapang Bercerai Sepanjang 2021, Jumlah Janda dan Duda Muda Makin Banyak

“Tetap berproses, tetap akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya,” kata dia.

Namun begitu, lantaran kasus ini merupakan delik aduan, Polda Kalbar mengklaim bahwa kedua tersangka dapat saja dimungkinkan bebas dari jeratan hukum, jika ruang mediasi dapat disediakan oleh pelapor, yakni Iwan Darmawan.

“Justru itu nanti kita coba (minta) tanggapan dari pelapor, setelah kita sampaikan terhadap penetapan (tersangka) itu seperti apa? Nanti dari pihak pelapor yang bisa menyampaikan itu, kita transparan kok,” kata Petit.

Hingga berita ini diturunkan, KalbarOnline.com masih berupaya mendapatkan statement dari Iwan Darmawan terkait peningkatan status baru dari Muda Mahendrawan ini. Namun jika mengutip dari wawancara sebelumnya, Iwan agaknya cukup sulit memberikan ruang mediasi tersebut, lantaran tindak tanduk Muda yang sebelumnya dianggapnya menjengkelkan.

Baca Juga :  Buntut Penganiayaan Terhadap Glorio Sanen, Puluhan Pengacara dari Lintas Organisasi Advokat se-Kalbar Sampaikan Pernyataan Sikap

“Kenapa kasus ini tidak diselesaikan dari kemarin-kemarin? Sebenarnya sederhana masalahnya, kami mulai bertiga, akhirilah bertiga, (selesai proyek) hak-hak orang kasikan, modal-modal orang kembalikan, panggil lah kami nih, secara kekeluargaan, tapi nyatanya tidak,” kesal Iwan, Selasa (12/08/2024). (Jau)

Comment