Ketua Komisi V DPR RI Terima Audiensi Pemkab Kapuas Hulu

KalbarOnline, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menerima kunjungan kehormatan (audiensi) dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (20/08/2024).

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan itu diikuti oleh sekda, sejumlah kepala OPD, camat dan kepala desa di lingkup Pemkab Kapuas Hulu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Adapun salah satu yang menjadi atensi dari pemerintah daerah adalah agar pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI dapat mendukung dan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas Hulu, serta dapat mengawal dan mendorong pemerintah pusat untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024.

“Khususnya pasal 5a ayat 1 yang menyatakan bahwa desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Fransiskus Diaan.

Baca Juga :  Tata Kelola Energi Primer Kokoh, PLN Tak Khawatir Ancaman Krisis Energi Global

Pada kesempatan yang sama, Lasarus mengapresiasi atas upaya dari pemerintah daerah khususnya Bupati Kapuas Hulu yang sangat luar biasa memberikan dedikasinya dalam memimpin wilayah Kapuas Hulu.

“Kondisi jalan Kabupaten Kapuas Hulu kondisi mantapnya 32% dan Desa 28%, dan nilai itu sangat rendah, oleh sebab itu infrastruktur Kapuas Hulu perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, karena berharap dengan APBD Rp 1,7 triliun itu tidaklah cukup” papar Lasarus.

Selain memaparkan apa yang telah diupayakan mengenai pembangunan di Kapuas Hulu, Lasarus juga menyampaikan agar seluruh kepala desa memberikan usulan pembangunan di setiap desanya kepada pemerintah daerah, nantinya pemda yang merekap semuanya untuk segera dibahas.

Baca Juga :  Karolin Komitmen Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah

“Ketuanya (Komisi V) Lasarus, yang menyetujui anggaran APBN baik dana desa, jalan, peningkatan bandara, jalan paralel perbatasan Kaltim maupun Badau itu semuanya melalui saya, terkait yang kerjakan proyek itu siapa saja boleh, tetapi anggaran pekerjaan itu ada di saya, jadi jangan mengaku-ngaku,” tegas Lasarus. (Haq)

Comment