Kodim Putussibau Terima Kunjungan Timwas Current Audit Itdam XII/Tanjungpura

KalbarOnline, Putussibau – Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan satuan, khususnya di bidang program kerja dan anggaran, Kodim 1206/Putussibau menerima kunjungan Timwas Current Audit dari Inspektorat Kodam XII/Tanjungpura, Sabtu (31/08/2024), di Aula Alambhana Makodim 1206/Putussibau, Jalan Piere Tendean, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

Tim disambut oleh Dandim 1206/Psb, Letkol Inf Nasli beserta serta para pasi dan anggota staf Kodim 1206/Psb.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Adapun dari Timwas Current Audit Itdam XII/Tanjungpura yang hadir, diantaranya Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Irutben Itdam XII/Tpr, Kolonel Inf Abriansyah Jaya Tarigan, Irdya Pers Itutum Itdam XII/Tpr, Letkol Inf Edy Kuswanto, Irdya Ter Itutum Itdam XII/Tpr, Letkol Inf Sugeng Riwayadi Sekertaris Itdam XII/Tpr, Letkol Inf Muhammad Azhari.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 10 Pelaku Pengrusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah Sintang

Kolonel Inf Abriansyah Jaya Tarigan menyampaikan, dengan kedatangan timwas was current audit ini diharapkan mampu memberikan pencerahan dan solusi dalam peningkatan kualitas kinerja serta terwujudnya tertib administrasi menyangkut bidang Intel, Ops, Pers, Log dan Ter serta bidang keuangan di Kodim 1206/Putussibau.

Dirinya menambahkan, kedatangan timwas was current audit guna melaksanakan pengawasan segala bentuk kegiatan yang diberikan komando atas terhadap satuan bawah.

“Kegiatan ini memiliki arti penting dalam meningkatkan kinerja organisasi. Laksanakan pengawasan dengan baik, apabila ada yang kurang paham, langsung tanyakan ke pengawas, sehingga bisa diarahkan sesuai dengan permintaan yang diinginkan oleh komando atas,” jelasnya.

Baca Juga :  Uji Mental Atlet, Big Boy Biliar Gelar Open Turnament 9 Ball se-Kapuas Hulu

Sementara itu, Dandim Putussibau Letkol Inf Nasli menyampaikan, dalam siklus manajemen suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat diperlukan, untuk menghindari kesalahan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.

“Apabila ada hal yang perlu diperbaiki segera tindaklanjuti sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (Haq)

Comment