Calon Gubernur Sutarmidji bersama Didi Haryono Hadiri Pelantikan DPRD Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono (Midji-Didi) kompak menghadiri pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar masa jabatan 2024 – 2029 di ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Senin (30/09/2024).

Di sana, keduanya bertemu rekan, kolega dan sejumlah tokoh. Salah satunya mantan Gubernur Kalbar dua periode, Cornelis beserta istri. Mereka terlihat tampak akrab. Sesekali mereka kedapatan kamera media sedang bersenda gurau.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Usai pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kalbar, Sutarmidji dan Didi bersama Cornelis memberikan ucapan selamat kepada 65 anggota dewan yang resmi dilantik.

Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, Senin (30/09/2024). Dari jumlah tersebut 29 orang diantaranya adalah wajah baru.

Baca Juga :  Dukung Program Jaminan Sosial, Ashabul Kahfi Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Sumpah/janji jabatan legislatif ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak yang disaksikan oleh Forkopimda Kalbar dan stakeholder lainnya. Prosesi dilakukan dengan penyematan lencana oleh Pj Gubernur Kalbar.

Anggota DPRD Kalbar periode 2024 – 2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil pileg 2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 13 kursi.

Selanjutnya, Nasdem 10 kursi, Gerindra 9 kursi, Demokrat 6 kursi, PKB 5 kursi, PAN 5 kursi, Hanura 4 kursi, PKS 2 kursi dan PPP 2 kursi.

Baca Juga :  Sukseskan Ritual Adat Naik Dango ke-XII, Polsek Menjalin Lakukan Pengamanan

Minsen, anggota dari PDIP terpilih menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalbar Sementara. Lalu, Subhan Nur dari Partai Nasdem terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Sementara. Mereka terpilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak partai pada pileg 2024.

Tugas awal mereka adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi fraksi, komisi, badan legislasi, badan pembentukan perda, dan badan anggaran, untuk mendukung fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan dan anggaran. (Lid)

Comment