KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Sebanyak 665 formasi disediakan, yang terbagi dalam tiga kategori, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati, menjelaskan, bahwa dari total 665 formasi tersebut, 320 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru, 50 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 295 formasi bagi tenaga teknis.
“Proses pendaftaran telah dilakukan, dan resmi ditutup pada 20 Oktober 2024. Kita sudah mendapatkan angka beberapa yang mendaftar dan submit cuman kami belum memverifikasi apakah mereka memenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya, Senin (21/10/2024).
Anusapati mengungkapkan, untuk formasi tenaga guru dari 320 yang tersedia, yang mendaftar sebanyak 602 orang, dan submit 594 orang. Lalu, untuk tenaga kesehatan, semua dari 240 pendaftar berhasil mengirimkan berkas untuk memperebutkan 50 formasi yang tersedia.
Sementara itu tenaga teknis dari 295 formasi yang tersedia, jumlah pendaftar mencapai 1.033 orang, dan sebanyak 1.024 orang telah menyelesaikan proses submit berkas.
Dengan demikian, total jumlah pelamar PPPK tahun 2024 ini mencapai 1.875 orang, di mana 1.858 orang telah berhasil mengirimkan berkas lengkap untuk seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi tersebut masih berjalan, termasuk masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Bagi peserta yang merasa tidak memenuhi syarat, mereka masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan. Jika berkas mereka ternyata lengkap dan sesuai, kami akan memperbaikinya sesuai hak mereka,” ujar Anusapati.
Lebih lanjut Anuspati sampaikan, seluruh proses penerimaan ini dilakukan secara online tanpa tatap muka. Pemda juga telah melakukan sosialisasi kepada calon peserta, terutama dari kalangan tenaga honorer, untuk memastikan bahwa mereka memahami seluruh persyaratan dan tata cara pendaftaran.
“Kami buka juga kemarin membuka kembali Apdes karena banyak sekali pertanyaan teman-teman (honorer) atau evaluasi dari mereka yang mendaftar tidak teliti sampai tidak lulus administrasi. Ini salah satu upaya pemda untuk peduli dengan teman-teman honorer,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menambahkan bahwa seluruh honorer yang terdaftar di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berhak mengikuti seleksi PPPK ini.
“Seleksi ini terpusat, Pemda hanya memfasilitasi. Tes dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah pusat. Kami hanya memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan tanpa intervensi,” jelas Yusran.
Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada pegawai Pemda yang dapat mempengaruhi jalannya seleksi. Peserta diimbau untuk memperkuat kompetensi mereka dalam menghadapi tes yang kompetitif ini.
“Tidak ada pegawai pemda yang bisa neko-neko terhadap proses ini. Ini yang perlu saya pertegas, ini prosesnya terpusat murni sesuai dengan kompetensi kemampuan masing-masing peserta. Kita himbau masing-masing peserta memperkuat kompetensinya untuk mengikuti seleksi tes ini nanti,” tukasnya. (Lid)
Comment