Pj Bupati Kubu Raya Dorong Peran TP PKK Cegah Stunting

KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang punya unsur kelembagaan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Eksistensi gerakan PKK, ujarnya, telah diakui secara luas punya kontribusi nyata dalam pembangunan nasional.

“Eksistensinya diakui secara luas sebagai gerakan dari masyarakat dan mitra kerja pemerintah yang mendukung secara nyata terhadap akselerasi pembangunan melalui sepuluh program pokok yang dilaksanakan organisasi ini,” ungkap Kamaruzaman saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa serta Petugas Gizi Puskesmas di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (12/11/2024), di Hotel Alimoer Kubu Raya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Tanggung jawab ketua TP PKK, lanjut Kamaruzaman, semakin bertambah dengan jabatan sebagai ketua pembina posyandu. Di mana posyandu saat ini telah bertransformasi sehingga tidak hanya melayani masyarakat pada bidang kesehatan tapi juga bergerak melayani di enam bidang standar pelayanan minimal seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Tutup Rangkaian Peringatan Hari Guru ke-78 di Kubu Raya

“Peran Tim Penggerak PKK di setiap jenjang semakin diperlukan untuk dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan pelayanan masyarakat melalui posyandu,” ujarnya.

Kamaruzaman menambahkan, tim pembina posyandu sebagai mitra kerja pemerintah mendapatkan amanat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan penurunan angka stunting.

“Berdasarkan hasil survei status kesehatan (SKI) tahun 2023, angka stunting Kabupaten Kubu Raya sebesar 25,4 persen turun 2,2 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 27, 6 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Kubu Raya: HUT ke-17 Jadi Momen Introspeksi dan Kemajuan

PKK, sebut Kamaruzaman, memiliki peran strategis dalam pencegahan stunting, mengingat kelompok sasaran PKK adalah keluarga. Sehingga intervensi langsung menyentuh kelompok sasaran stunting yakni remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 – 59 bulan.

“Yang terpenting terus melakukan pembinaan kepada kader agar mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sesuai dengan dinamika yang berkembang saat ini,” pintanya. (Jau)

Comment