Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 24 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan) melalui Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menggelar seminar nasional bertema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan” di Gedung Konferensi Untan pada Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Yayasan Swadaya Dian Khatulistiwa (YSDK) Kalimantan Barat dengan menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Ketua Satgas PPKS Untan Emilya Kalsum, aktivis perlindungan perempuan Dewi Aripurnamawati, serta penyintas kekerasan, Adinda Annisa Ratu.
Ketua Satgas PPKS Untan, Emilya Kalsum mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini digelar untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, khususnya di lingkungan kampus. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen kampus untuk bersama-sama melawan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Salah satu (upaya) kita adalah melakukan program pencegahan, menyampaikan kepada masyarakat kampus kita harus bersama-sama berjuang melawan kekerasan ini. Nah kegiatan ini salah satunya sebagai bentuk kampanye kita melawan kekerasan yang terjadi di kampus,” ungkapnya.
Saat ini, kata Emilya, Satgas PPKS Untan tidak hanya menerima laporan kasus kekerasan seksual, tetapi juga menangani berbagai bentuk kekerasan lain di kampus, seiring perubahan regulasi dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 menjadi Nomor 55 Tahun 2023.
“Tadinya kami hanya menangani kekerasan seksual. Sekarang semua bentuk kekerasan di kampus, termasuk kekerasan fisik, psikis, maupun berbasis gender online (KBGO), akan kami tangani,” jelasnya.
Sejak dibentuk tahun 2022, Emilya mengungkapkan, pihaknya telah menerima puluhan laporan kekerasan, dengan kasus KBGO menjadi yang paling dominan.
“Sampai saat ini kita telah menerima puluhan laporan. Tapi banyaknya itu kasus KBGO, gender berbasis online. Jadi tugas kita lebih banyak pendampingan psikis, karena ketika kami melakukan pendampingan ke ranah hukum kita hanya sampaikan ke lembaga bantuan hukum untan, kita minta didampingi ke Polda,” katanya.
Lebih lanjut, Emilya juga mengungkapkan faktor-faktor yang membuat korban sulit berbicara atau melapor. Satu diantaranya adalah posisi pelaku yang sering kali memiliki pengaruh besar juga menjadi kendala bagi korban untuk melapor.
“Banyak korban masih dalam kondisi syok, merasa tidak percaya dengan apa yang terjadi, bahkan menyalahkan diri sendiri. Mereka takut disalahkan oleh orang lain atau dipermalukan lebih luas jika cerita mereka tersebar. Dan yang lainnya lagi mungkin banyak faktor, orang yang melakukan kekerasan tadi adalah orang yang memiliki pengaruh besar,” tuturnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Satgas PPKS Untan terus melakukan edukasi dan pelatihan terkait jenis-jenis kekerasan serta penanganannya.
“Kami sangat terbuka untuk membantu. Silakan datang ke kantor kami di Gedung Konferensi Untan. Jangan takut untuk melapor,” ajak Emilya.
Melalui acara ini, Satgas PPKS Untan berharap semakin banyak korban yang berani melapor dan mendapatkan pendampingan yang layak, sehingga kekerasan di lingkungan kampus dapat diakhiri. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan) melalui Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menggelar seminar nasional bertema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan” di Gedung Konferensi Untan pada Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Yayasan Swadaya Dian Khatulistiwa (YSDK) Kalimantan Barat dengan menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Ketua Satgas PPKS Untan Emilya Kalsum, aktivis perlindungan perempuan Dewi Aripurnamawati, serta penyintas kekerasan, Adinda Annisa Ratu.
Ketua Satgas PPKS Untan, Emilya Kalsum mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini digelar untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, khususnya di lingkungan kampus. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen kampus untuk bersama-sama melawan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Salah satu (upaya) kita adalah melakukan program pencegahan, menyampaikan kepada masyarakat kampus kita harus bersama-sama berjuang melawan kekerasan ini. Nah kegiatan ini salah satunya sebagai bentuk kampanye kita melawan kekerasan yang terjadi di kampus,” ungkapnya.
Saat ini, kata Emilya, Satgas PPKS Untan tidak hanya menerima laporan kasus kekerasan seksual, tetapi juga menangani berbagai bentuk kekerasan lain di kampus, seiring perubahan regulasi dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 menjadi Nomor 55 Tahun 2023.
“Tadinya kami hanya menangani kekerasan seksual. Sekarang semua bentuk kekerasan di kampus, termasuk kekerasan fisik, psikis, maupun berbasis gender online (KBGO), akan kami tangani,” jelasnya.
Sejak dibentuk tahun 2022, Emilya mengungkapkan, pihaknya telah menerima puluhan laporan kekerasan, dengan kasus KBGO menjadi yang paling dominan.
“Sampai saat ini kita telah menerima puluhan laporan. Tapi banyaknya itu kasus KBGO, gender berbasis online. Jadi tugas kita lebih banyak pendampingan psikis, karena ketika kami melakukan pendampingan ke ranah hukum kita hanya sampaikan ke lembaga bantuan hukum untan, kita minta didampingi ke Polda,” katanya.
Lebih lanjut, Emilya juga mengungkapkan faktor-faktor yang membuat korban sulit berbicara atau melapor. Satu diantaranya adalah posisi pelaku yang sering kali memiliki pengaruh besar juga menjadi kendala bagi korban untuk melapor.
“Banyak korban masih dalam kondisi syok, merasa tidak percaya dengan apa yang terjadi, bahkan menyalahkan diri sendiri. Mereka takut disalahkan oleh orang lain atau dipermalukan lebih luas jika cerita mereka tersebar. Dan yang lainnya lagi mungkin banyak faktor, orang yang melakukan kekerasan tadi adalah orang yang memiliki pengaruh besar,” tuturnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Satgas PPKS Untan terus melakukan edukasi dan pelatihan terkait jenis-jenis kekerasan serta penanganannya.
“Kami sangat terbuka untuk membantu. Silakan datang ke kantor kami di Gedung Konferensi Untan. Jangan takut untuk melapor,” ajak Emilya.
Melalui acara ini, Satgas PPKS Untan berharap semakin banyak korban yang berani melapor dan mendapatkan pendampingan yang layak, sehingga kekerasan di lingkungan kampus dapat diakhiri. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini