Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 03 Desember 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Pelatihan Kader Paralegal tentang Perlindungan Anak, Selasa (03/12/2024), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, paralegal adalah pendamping yang memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar jalur pengadilan.
Ia mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3KB) Kubu Raya yang telah menggelar pelatihan ini, karena akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam memahami mekanisme hukum sehingga bisa memberikan bantuan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan pada anak.
"Alhamdulillah kita syukuri, paralegal yang selama ini mendampingi masyarakat terkait dengan penyelesaian kasus-kasus utamanya kasus terhadap anak dan perempuan ini diberikan pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan dan nanti mendapatkan sertifikasi dari pemerintah," kata Yusran usai kegiatan.
Yusran menyebut, bahwa pelatihan ini menjadi penguat bagi paralegal untuk bergerak lebih maksimal lagi mendampingi masyarakat dalam aspek hukum.
"Memang ini tidak menggantikan peran pengacara dan sebagainya, tentu tidak. Tapi setidaknya (paralegal) sebagai pendampingan awal di garda terdepan yaitu di masyarakat, minimal memberikan pemahaman terkait dengan kesadaran hukum masyarakat. Dan mudah-mudahan dengan demikian tercipta rasa keadilan bagi masyarakat dalam penyelesaian masalahnya," tuturnya.
Bahkan, lanjut Yusran, diharapkan kiprah paralegal juga bisa masif memberikan kesadaran hukum sehingga bisa menekan dan mengurangi angka kasus-kasus hukum di masyarakat.
"Harapan ke depan secara jangka panjang itu bisa menekan kasus-kasus hukum di masyarakat utamanya kekerasan terhadap perempuan dan anak," harapnya.
Pelatihan paralegal, tambah Yusran, juga menjadi salah satu pilar dalam mempertahankan Kubu Raya sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Dan ini juga salah satu pilar untuk bersama-sama kita berkolaborasi dengan program kegiatan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan hukum bukan hanya terkait dengan kekerasan pada perempuan dan anak, tapi juga terkait masalah-masalah hukum lainnya juga dalam rangka kita membangun kesadaran hukum masyarakat," terangnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Eva Gantini mengatakan paralegal memiliki peran penting dalam suksesnya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Ia berharap Kalimantan Barat dapat menjadi percontohan untuk pelatihan paralegal.
"Kayaknya tidak semua provinsi yang mengadakan seperti ini. Baru dibentuk sudah bisa mengadakan pelatihan paralegal, ini menjadi hal yang luar biasa,” puji Eva. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Pelatihan Kader Paralegal tentang Perlindungan Anak, Selasa (03/12/2024), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, paralegal adalah pendamping yang memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar jalur pengadilan.
Ia mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3KB) Kubu Raya yang telah menggelar pelatihan ini, karena akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam memahami mekanisme hukum sehingga bisa memberikan bantuan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan pada anak.
"Alhamdulillah kita syukuri, paralegal yang selama ini mendampingi masyarakat terkait dengan penyelesaian kasus-kasus utamanya kasus terhadap anak dan perempuan ini diberikan pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan dan nanti mendapatkan sertifikasi dari pemerintah," kata Yusran usai kegiatan.
Yusran menyebut, bahwa pelatihan ini menjadi penguat bagi paralegal untuk bergerak lebih maksimal lagi mendampingi masyarakat dalam aspek hukum.
"Memang ini tidak menggantikan peran pengacara dan sebagainya, tentu tidak. Tapi setidaknya (paralegal) sebagai pendampingan awal di garda terdepan yaitu di masyarakat, minimal memberikan pemahaman terkait dengan kesadaran hukum masyarakat. Dan mudah-mudahan dengan demikian tercipta rasa keadilan bagi masyarakat dalam penyelesaian masalahnya," tuturnya.
Bahkan, lanjut Yusran, diharapkan kiprah paralegal juga bisa masif memberikan kesadaran hukum sehingga bisa menekan dan mengurangi angka kasus-kasus hukum di masyarakat.
"Harapan ke depan secara jangka panjang itu bisa menekan kasus-kasus hukum di masyarakat utamanya kekerasan terhadap perempuan dan anak," harapnya.
Pelatihan paralegal, tambah Yusran, juga menjadi salah satu pilar dalam mempertahankan Kubu Raya sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Dan ini juga salah satu pilar untuk bersama-sama kita berkolaborasi dengan program kegiatan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan hukum bukan hanya terkait dengan kekerasan pada perempuan dan anak, tapi juga terkait masalah-masalah hukum lainnya juga dalam rangka kita membangun kesadaran hukum masyarakat," terangnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Eva Gantini mengatakan paralegal memiliki peran penting dalam suksesnya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Ia berharap Kalimantan Barat dapat menjadi percontohan untuk pelatihan paralegal.
"Kayaknya tidak semua provinsi yang mengadakan seperti ini. Baru dibentuk sudah bisa mengadakan pelatihan paralegal, ini menjadi hal yang luar biasa,” puji Eva. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini