Ketapang    

Pemkab Ketapang Gelar Pelatihan Sekolah Ramah HAM untuk Guru SMA Sederajat

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 24 Juni 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bagian Prokopim menggelar Pelatihan Sekolah Ramah HAM (SRHAM) untuk guru tingkat SMA/sederajat pada Selasa (24/06/2025), di Ruang Diklat Kantor BKPSDM Ketapang.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darma, yang mewakili Bupati Ketapang.

Disampaikan Darma, pelatihan ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam pengelolaan sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari pelanggaran HAM seperti perundungan maupun kekerasan seksual.

Darma mengapresiasi seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan ini, termasuk Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Ketapang, serta para narasumber dan panitia pelaksana.

“Sekolah Ramah HAM hadir sebagai solusi dari berbagai persoalan dalam dunia pendidikan saat ini. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga dalam membentuk lingkungan pendidikan yang menghargai harkat dan martabat setiap manusia,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa para guru adalah ujung tombak dalam mewujudkan sekolah ramah HAM. Oleh karena itu, pelatihan ini dinilai penting dan strategis dalam membangun pemahaman bersama serta memperkuat kapasitas pendidik dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam proses pembelajaran dan tata kelola sekolah.

Kepada seluruh peserta, ia berpesan agar mengikuti pelatihan dengan semangat belajar yang tinggi.

“Jangan ragu untuk berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman. Ambil sebanyak-banyaknya ilmu dari para narasumber dan terapkan dalam konteks lokal sekolah kita di Kabupaten Ketapang,” pesannya.

Diharapkan, melalui pelatihan ini, sekolah-sekolah di Ketapang dapat menjadi ruang yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara menyeluruh dalam semangat penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Capai UHC Prioritas, Warga Bisa Akses Layanan Kesehatan Cukup Pakai KTP
Selasa, 24 Juni 2025
Artikel Sebelumnya
Sekda Pontianak ke Praja IPDN: Disiplin dan Etika Itu Wajib, IPK Jangan Sampai Anjlok
Selasa, 24 Juni 2025

Berita terkait