KalbarOnline, Bengkayang – Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar, Windy Prihastarai akan berupaya mendorong sentra pengolahan buah tengkawang Masyarakat Hutan Adat (MHA) Pikul di Dusun Melayang, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, mendapat perizinan dari Balai POM.
Hal itu diungkap langsung oleh Windy saat mengunjungi sentra pengelolaan buah tengkawang di Riam Ranap, pada Minggu (16/12/24). Windy juga sempat membuat pancake dengan menggunakan mentega yang terbuat dari buah tengkawang.
“Saya sudah diskusi dengan Pak Kadis, bahwa kita berupaya mendorong proses perizinan dari Balai POM untuk minyak dan margarin tengkawang ini. Sertifikat halal tadi disampaikan sudah ada dan tentunya ini bagian pengembangan industri kreatif yang ada di Kalbar,” ungkapnya.
Pada kunjungan tersebut, Windy tidak hanya melihat alat-alat produksi pengolahan margarin dan minyak dari buah tengkawang, tetapi juga mencicipi pizza yang dibuat menggunakan mentega tengkawang, hasil kreasi ibu-ibu setempat.
Windy juga mengatakan, bahwa Desa Sahan sebagai salah satu kawasan perbatasan memiliki potensi besar dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama dengan pemanfaatan hasil alam seperti buah tengkawang.
“Tadi kita pergi ke hutan adat yang banyak sekali menghasilkan buah tengkawang, dan kita ketahui buah tengkawang ini sangat baik untuk kesehatan. Buah ini dapat diolah menjadi margarin atau minyak. Hari ini kita berkesempatan mengunjungi tempat produksinya,” ujarnya.
Daminus Naduk, selaku pengelola Koperasi Pikul Tengkawang Layar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kadisporapar Kalbar. Ia mengatakan, mentega dan minyak tengkawang ini sangat baik untuk kesehatan. Sebab produk ini bebas kolesterol dan murni tanpa pengawet.
“Kelebihan mentega dan minyak tengkawang ini tidak mengandung kolesterol, kedua memang betul-betul minyak murni tanpa dicampur pengawet,” ujarnya.
Saat ini, disebut Daminus, mentega dan minyak tengkawang ini telah menembus pasar internasional, dengan pengiriman ke Prancis, Korea, hingga Belanda. Namun produk ini masih terkendala perizinan BalaI POM, sehingga sulit untuk dipasarkan di Indonesia.
Untuk itu ia berharap, dengan adanya kunjungan dari Kadisporapar Kalbar, dapat mengupayakan agar mentega yang dikelola oleh masyarakat Desa Wisata Sahan dapat memiliki izin.
“Fokus kami masih pada pengolahan tengkawang karena menurut saya ini belum tuntas. Sertifikat halal sudah ada, namun kendala utama kami saat ini adalah proses izin dari Balai POM,” ungkapnya.
Ia menjelaskan proses buah tengkawang yang diolah menjadi butter, mulanya diambil bijinya kemudian dijemur dan ditumbuk. Biji tengkawang nantinya akan melewati tahap pemerasan hingga mengeluarkan ekstrak minyak.
Minyak dari biji tengkawang, sambungnya, akan cepat membeku di suhu dingin, jadi dapat langsung dipakai sebagai pengganti minyak goreng ataupun butter.
“mentega dari tengkawang ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti menggoreng hingga membuat kue. Rasanya bahkan diklaim lebih gurih dari pada mentega pada umumnya,” tukasnya. (Lid)
Comment