Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 12 Mei 2019 |
KalbarOnline, Sanggau
– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Tim Pengendalian Inflasi
Daerah (TPID) Kabupaten Sanggau kembali melakukan pemantauan sejumlah harga
kebutuhan pangan dan sembako di sejumlah warung serta toko yang ada di Pasar Sanggau,
Jumat (10/5/2019) lalu.
Pemantauan yang dilakukan ini guna memastikan kebutuhan
produk pangan yang aman bagi masyarakat, serta menjamin ketersediaan bahan
pokok makanan dan memantau stabilitas harga sembako menghadapi bulan suci
Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriah.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan menemukan masih
banyak produk pangan yang dijual ternyata telah kadaluarsa. Sehingga produk tak
layak konsumsi tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi bersama pemilik toko.
Sedangkan sebagian diamankan untuk diambil sampel oleh pihak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita melakukan sidak ke sejumlah toko dan warung, dan kita
temukan banyak sekali makanan dan minuman serta obat- obatan yang tak memiliki
izin edar dan sudah ladaluarsa, ya terpaksa kita musnahkan agar tidak
disalahgunakan lagi,” ungkap Dwiyanto, Kabid Perdagangan.
“Ini kita lakukan sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam
menghadapi bulan suci Ramadhan dengan melihat kenaikan harga sayuran di pasar
yang memang tidak terlalu signifikan. Kemudian di mana pemerintah daerah harus
memastikan kebutuhan masyarakat aman, tidak hanya dari segi ketersediaan stok
jelang lebaran namun juga harus memperhatikan segi kesehatan dan keamanan bagi
masyarakat,” timpalnya.
Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sanggau
masih akan melakukan pemantauan ke sejumlah pasar Ramadhan yang menjual makanan
berbuka puasa atau takjil. (WWP)
KalbarOnline, Sanggau
– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Tim Pengendalian Inflasi
Daerah (TPID) Kabupaten Sanggau kembali melakukan pemantauan sejumlah harga
kebutuhan pangan dan sembako di sejumlah warung serta toko yang ada di Pasar Sanggau,
Jumat (10/5/2019) lalu.
Pemantauan yang dilakukan ini guna memastikan kebutuhan
produk pangan yang aman bagi masyarakat, serta menjamin ketersediaan bahan
pokok makanan dan memantau stabilitas harga sembako menghadapi bulan suci
Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriah.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan menemukan masih
banyak produk pangan yang dijual ternyata telah kadaluarsa. Sehingga produk tak
layak konsumsi tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi bersama pemilik toko.
Sedangkan sebagian diamankan untuk diambil sampel oleh pihak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita melakukan sidak ke sejumlah toko dan warung, dan kita
temukan banyak sekali makanan dan minuman serta obat- obatan yang tak memiliki
izin edar dan sudah ladaluarsa, ya terpaksa kita musnahkan agar tidak
disalahgunakan lagi,” ungkap Dwiyanto, Kabid Perdagangan.
“Ini kita lakukan sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam
menghadapi bulan suci Ramadhan dengan melihat kenaikan harga sayuran di pasar
yang memang tidak terlalu signifikan. Kemudian di mana pemerintah daerah harus
memastikan kebutuhan masyarakat aman, tidak hanya dari segi ketersediaan stok
jelang lebaran namun juga harus memperhatikan segi kesehatan dan keamanan bagi
masyarakat,” timpalnya.
Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sanggau
masih akan melakukan pemantauan ke sejumlah pasar Ramadhan yang menjual makanan
berbuka puasa atau takjil. (WWP)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini