KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (sida) ke sejumlah pasar di tiga kecamatan, yakni Sungai Kakap, Sungai Raya dan Rasau Jaya. Di Pasar Rasau Jaya tim menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang telah kadaluarsa.
Tim juga mendapati obat-obatan yang tidak berizin. Obat-obatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh tim bersama pemilik toko. Adapun makanan dan minuman yang kedaluarsa segera ditarik oleh pemilik dari rak pajang.
Sementara di Pasar pasar Kramat Kuala Dua dan Pasar WBA Alas Kesuma, Kecamatan Sungai Raya, tim menemukan sosis ilegal. Untuk inspeksi mendadak di pasar tradiosional Sungai Kakap yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, tim tidak mendapatkan temuan apapun.
“Kita bersama dengan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pengetesan terhadap beberapa bahan makanan. Kita ingin memastikan bahwa bahan makanan tersebut aman dikonsumsi. Dan Alhamdulillah dari pengetesan di pasar Sungai Kakap kita simpulkan semuanya negatif bahan berbahaya,” kata Sujiwo usai sidak, Selasa (7/5/2019).
Sujiwo menyatakan sidak dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah daerah kepada masyarakat. Terlebih pada momen bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Menurut dia, lazimnya di bulan Ramadhan volume sembilan bahan makanan pokok menurun seiring aktivitas ibadah berpuasa yang dilakukan umat muslim.
“Tapi dalam faktanya memang justru meningkat. Artinya di bulan suci ini justru malah meningkat dari berbagai jenis makanan yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Selain memastikan keamanan bahan makanan dari sisi kualitas, Sujiwo menyebut sidak dilakukan juga untuk menjamin tersedianya kuantitas bahan makanan pokok khususnya dalam momentum bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri mendatang.
“Kita akan lanjutkan beberapa pengecekan ke sejumlah titik, termasuk di gudang beras untuk memastikan bahwasanya makanan atau bahan makanan pokok ini aman di bulan suci ini sampai menghadapi Idul Fitri nanti,” sebutnya.
Terkait peningkatan harga bahan pokok, Sujiwo menilai hal tersebut lumrah sebagai fenomena mekanisme pasar. Ia mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta melakukan intervensi harga. Yang bisa dilakukan, menurut dia, adalah melakukan pengendalian dengan menetapkan batas harga tertinggi melalui kewenangan kementerian terkait.
“Kalau soal kenaikan harga, pemerintah tidak bisa mengendalikan secara tuntas karena ini memang sudah jadi rutinitas ketika Ramadhan dan lebaran. Tapi pemerintah pusat melalui kementerian juga sudah mengendalikan secara baik. Sehingga kenaikan masih di ambang batas normal, tidak melewati harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan,” tuturnya.
Terkait ketersediaan beras, Sujiwo memastikan stok beras sangat mencukupi. Hal itu ditegaskannya seusai memantau gudang beras CV Agro Abadi di Kecamatan Sungai Raya. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak khawatir dengan stok beras. Dia mengungkapkan stok beras di gudang CV Agro Abadi mencapai 4.000 ton. Begitu juga gula pasir dengan stok 1.000 ton. Termasuk stok minyak goreng.
“Alhamdulillah di gudang CV Agro Abadi saja sudah sekitar 4.000 ton beras. Dan gula juga stoknya aman. Itu belum di gudang-gudang lainnya. Jadi dapat saya pastikan bahwa stok pangan di Kubu Raya cukup aman,” tegasnya.
Sujiwo menyatakan sidak yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk antisipasi. Menurut dia, adanya sidak akan menjadi peringatan bagi para pedagang bahwa pemerintah daerah memberikan atensi khusus terhadap aktivitas perdagangan di pasar.
“Makanya ini aksi atau sidak yang kita lakukan adalah bentuk upaya preventif supaya para pedagang atau penjual tahu bahwasanya pemerintah selalu memberikan perhatian,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, berdasarkan pantauan tim sidak, tidak ditemukan pedagang di pasar tradisional Sungai Kakap yang menjual di atas harga yang ditetapkan. Begitu juga pemeriksaan makanan dan minuman, tidak didapati dagangan yang mengandung zat berbahaya.
“Terkait dengan pemeriksaan bahan makanan dan minuman tadi semuanya negatif. Kecuali seperti ikan gembung segar itu kita bawa ke laboratorium dulu di BPOM. Karena kalau dites sekarang itu masih ada darahnya sehingga sulit untuk menentukan apakah ada kandungan formalin atau tidak,” terangnya.
Nora mengaku bersyukur dengan tidak adanya temuan di pasar Sungai Kakap. Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan, pihaknya siap melakukan pembinaan hingga pemberian sanksi tegas.
“Jika ada yang kedapatan kita sudah punya datanya. Kalau dia sudah pernah dapat surat peringatan, maka jika terulang lagi dia tidak akan dapat surat peringatan, tapi langsung cabut izinnya,” sebutnya.
Nora mengungkapkan sidak yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah instansi terkait bersifat rutin. Tapi khusus di momen Ramadhan dan Idul Fitri, petugas yang diturunkan berjumlah lebih banyak. Hal itu mengingat begitu banyak variasi produk makanan dan minuman yang dijual.
“Pemantauan harga juga kita sebenarnya lakukan setiap hari. Pegawai kami setiap pukul tujuh pagi sudah bergerak ke pasar-pasar. Jadi ini bukan hal yang baru. Tapi Alhamdulillah hari ini kita lihat pedagang di Sungai Kakap ini sudah mulai sadar bahwa makanan yang membahayakan bisa berdampak hingga ke ranah hukum,” tukasnya.
Menyikapi masih adanya sejumlah pedagang makanan dan minuman yang melanggar ketentuan terkait kualitas produk, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Usman, berharap ada kesadaran bersama dari semua pihak khususnya para pedagang. Menurut dia, perlu kesadaran bersama terkait pentingnya mematuhi aturan khususnya mengenai keamanan bahan pangan yang dijual.
“Diperlukan kesadaran bersama karena bagaimanapun juga di hari baik dan bulan baik ini kita seharusnya berusaha dengan baik juga supaya mendapat hasilnya pun baik. Tentunya harus seperti itu. Pedagang baik konsumen juga baik hasilnya pun akan baik. Apapun regulasi yang dibuat, itu kembali kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Usman mengingatkan Pemerintah daerah tidak menginginkan masyarakat terintimidasi dengan aturan yang dibuat. Karena itu, semua regulasi yang dibuat harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat baik pedagang, konsumen, maupun pemerintah.
“Mudah-mudahan semuanya secara perlahan timbul kesadaran. Sehingga ke depan sama-sama kita merasakan manfaat daripada regulasi yang kita buat itu,” harapnya. (ian/rio)
Comment