Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 08 Mei 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (sida)
ke sejumlah pasar di tiga kecamatan, yakni Sungai Kakap, Sungai Raya dan Rasau
Jaya. Di Pasar Rasau Jaya tim menemukan beberapa produk makanan dan minuman
yang telah kadaluarsa.
Tim juga mendapati obat-obatan yang tidak berizin.
Obat-obatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh tim bersama pemilik
toko. Adapun makanan dan minuman yang kedaluarsa segera ditarik oleh pemilik
dari rak pajang.
Sementara di Pasar pasar Kramat Kuala Dua dan Pasar WBA Alas
Kesuma, Kecamatan Sungai Raya, tim menemukan sosis ilegal. Untuk inspeksi
mendadak di pasar tradiosional Sungai
Kakap yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, tim tidak
mendapatkan temuan apapun.
“Kita bersama dengan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan
melakukan pengetesan terhadap beberapa bahan makanan. Kita ingin memastikan
bahwa bahan makanan tersebut aman
dikonsumsi. Dan Alhamdulillah dari pengetesan di pasar Sungai Kakap kita
simpulkan semuanya negatif bahan berbahaya,” kata Sujiwo usai sidak, Selasa
(7/5/2019).
Sujiwo menyatakan sidak dilakukan sebagai wujud tanggung
jawab Pemerintah daerah kepada masyarakat. Terlebih pada momen bulan suci Ramadhan
dan menjelang Idul Fitri. Menurut dia, lazimnya di bulan Ramadhan volume
sembilan bahan makanan pokok menurun seiring aktivitas ibadah berpuasa yang
dilakukan umat muslim.
“Tapi dalam faktanya memang justru meningkat. Artinya di bulan
suci ini justru malah meningkat dari berbagai jenis makanan yang dikonsumsi
masyarakat,” ujarnya.
Selain memastikan keamanan bahan makanan dari sisi kualitas,
Sujiwo menyebut sidak dilakukan juga untuk menjamin tersedianya kuantitas bahan
makanan pokok khususnya dalam momentum bulan Ramadhan hingga hari raya Idul
Fitri mendatang.
“Kita akan lanjutkan beberapa pengecekan ke sejumlah titik,
termasuk di gudang beras untuk memastikan bahwasanya makanan atau bahan makanan
pokok ini aman di bulan suci ini sampai menghadapi Idul Fitri nanti,” sebutnya.
Terkait peningkatan harga bahan pokok, Sujiwo menilai hal tersebut
lumrah sebagai fenomena mekanisme pasar. Ia mengatakan pemerintah tidak bisa
serta merta melakukan intervensi harga. Yang bisa dilakukan, menurut dia,
adalah melakukan pengendalian dengan menetapkan batas harga tertinggi melalui kewenangan
kementerian terkait.
“Kalau soal kenaikan harga, pemerintah tidak bisa
mengendalikan secara tuntas karena ini memang sudah jadi rutinitas ketika Ramadhan
dan lebaran. Tapi pemerintah pusat melalui kementerian juga sudah mengendalikan
secara baik. Sehingga kenaikan masih di ambang batas normal, tidak melewati
harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan,” tuturnya.
Terkait ketersediaan beras, Sujiwo memastikan stok beras
sangat mencukupi. Hal itu ditegaskannya seusai memantau gudang beras CV Agro
Abadi di Kecamatan Sungai Raya. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak
khawatir dengan stok beras. Dia mengungkapkan stok beras di gudang CV Agro
Abadi mencapai 4.000 ton. Begitu juga gula pasir dengan stok 1.000 ton.
Termasuk stok minyak goreng.
“Alhamdulillah di gudang CV Agro Abadi saja sudah sekitar 4.000
ton beras. Dan gula juga stoknya aman. Itu belum di gudang-gudang lainnya. Jadi
dapat saya pastikan bahwa stok pangan di Kubu Raya cukup aman,” tegasnya.
Sujiwo menyatakan sidak yang dilakukan pemerintah daerah
merupakan bentuk antisipasi. Menurut dia, adanya sidak akan menjadi peringatan
bagi para pedagang bahwa pemerintah daerah memberikan atensi khusus terhadap aktivitas
perdagangan di pasar.
“Makanya ini aksi atau sidak yang kita lakukan adalah bentuk
upaya preventif supaya para pedagang atau penjual tahu bahwasanya pemerintah
selalu memberikan perhatian,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, berdasarkan
pantauan tim sidak, tidak ditemukan pedagang di pasar tradisional Sungai Kakap
yang menjual di atas harga yang ditetapkan. Begitu juga pemeriksaan makanan dan
minuman, tidak didapati dagangan yang mengandung zat berbahaya.
“Terkait dengan pemeriksaan bahan makanan dan minuman tadi
semuanya negatif. Kecuali seperti ikan gembung segar itu kita bawa ke
laboratorium dulu di BPOM. Karena kalau dites sekarang itu masih ada darahnya
sehingga sulit untuk menentukan apakah ada kandungan formalin atau tidak,”
terangnya.
Nora mengaku bersyukur dengan tidak adanya temuan di pasar
Sungai Kakap. Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan,
pihaknya siap melakukan pembinaan hingga pemberian sanksi tegas.
“Jika ada yang kedapatan kita sudah punya datanya. Kalau dia
sudah pernah dapat surat peringatan, maka jika terulang lagi dia tidak akan
dapat surat peringatan, tapi langsung cabut izinnya,” sebutnya.
Nora mengungkapkan sidak yang dilakukan pihaknya bersama
sejumlah instansi terkait bersifat rutin. Tapi khusus di momen Ramadhan dan
Idul Fitri, petugas yang diturunkan berjumlah lebih banyak. Hal itu mengingat
begitu banyak variasi produk makanan dan minuman yang dijual.
“Pemantauan harga juga kita sebenarnya lakukan setiap hari.
Pegawai kami setiap pukul tujuh pagi sudah bergerak ke pasar-pasar. Jadi ini
bukan hal yang baru. Tapi Alhamdulillah hari ini kita lihat pedagang di Sungai
Kakap ini sudah mulai sadar bahwa makanan yang membahayakan bisa berdampak hingga
ke ranah hukum,” tukasnya.
Menyikapi masih adanya sejumlah pedagang makanan dan minuman
yang melanggar ketentuan terkait kualitas produk, Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Kubu Raya, Usman, berharap ada kesadaran bersama dari semua pihak khususnya
para pedagang. Menurut dia, perlu kesadaran bersama terkait pentingnya mematuhi
aturan khususnya mengenai keamanan bahan pangan yang dijual.
“Diperlukan kesadaran bersama karena bagaimanapun juga di
hari baik dan bulan baik ini kita seharusnya berusaha dengan baik juga supaya
mendapat hasilnya pun baik. Tentunya harus seperti itu. Pedagang baik konsumen
juga baik hasilnya pun akan baik. Apapun regulasi yang dibuat, itu kembali
kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Usman mengingatkan Pemerintah daerah tidak menginginkan
masyarakat terintimidasi dengan aturan yang dibuat. Karena itu, semua regulasi
yang dibuat harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat baik pedagang,
konsumen, maupun pemerintah.
“Mudah-mudahan semuanya secara perlahan timbul kesadaran.
Sehingga ke depan sama-sama kita merasakan manfaat daripada regulasi yang kita
buat itu,” harapnya. (ian/rio)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (sida)
ke sejumlah pasar di tiga kecamatan, yakni Sungai Kakap, Sungai Raya dan Rasau
Jaya. Di Pasar Rasau Jaya tim menemukan beberapa produk makanan dan minuman
yang telah kadaluarsa.
Tim juga mendapati obat-obatan yang tidak berizin.
Obat-obatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh tim bersama pemilik
toko. Adapun makanan dan minuman yang kedaluarsa segera ditarik oleh pemilik
dari rak pajang.
Sementara di Pasar pasar Kramat Kuala Dua dan Pasar WBA Alas
Kesuma, Kecamatan Sungai Raya, tim menemukan sosis ilegal. Untuk inspeksi
mendadak di pasar tradiosional Sungai
Kakap yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, tim tidak
mendapatkan temuan apapun.
“Kita bersama dengan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan
melakukan pengetesan terhadap beberapa bahan makanan. Kita ingin memastikan
bahwa bahan makanan tersebut aman
dikonsumsi. Dan Alhamdulillah dari pengetesan di pasar Sungai Kakap kita
simpulkan semuanya negatif bahan berbahaya,” kata Sujiwo usai sidak, Selasa
(7/5/2019).
Sujiwo menyatakan sidak dilakukan sebagai wujud tanggung
jawab Pemerintah daerah kepada masyarakat. Terlebih pada momen bulan suci Ramadhan
dan menjelang Idul Fitri. Menurut dia, lazimnya di bulan Ramadhan volume
sembilan bahan makanan pokok menurun seiring aktivitas ibadah berpuasa yang
dilakukan umat muslim.
“Tapi dalam faktanya memang justru meningkat. Artinya di bulan
suci ini justru malah meningkat dari berbagai jenis makanan yang dikonsumsi
masyarakat,” ujarnya.
Selain memastikan keamanan bahan makanan dari sisi kualitas,
Sujiwo menyebut sidak dilakukan juga untuk menjamin tersedianya kuantitas bahan
makanan pokok khususnya dalam momentum bulan Ramadhan hingga hari raya Idul
Fitri mendatang.
“Kita akan lanjutkan beberapa pengecekan ke sejumlah titik,
termasuk di gudang beras untuk memastikan bahwasanya makanan atau bahan makanan
pokok ini aman di bulan suci ini sampai menghadapi Idul Fitri nanti,” sebutnya.
Terkait peningkatan harga bahan pokok, Sujiwo menilai hal tersebut
lumrah sebagai fenomena mekanisme pasar. Ia mengatakan pemerintah tidak bisa
serta merta melakukan intervensi harga. Yang bisa dilakukan, menurut dia,
adalah melakukan pengendalian dengan menetapkan batas harga tertinggi melalui kewenangan
kementerian terkait.
“Kalau soal kenaikan harga, pemerintah tidak bisa
mengendalikan secara tuntas karena ini memang sudah jadi rutinitas ketika Ramadhan
dan lebaran. Tapi pemerintah pusat melalui kementerian juga sudah mengendalikan
secara baik. Sehingga kenaikan masih di ambang batas normal, tidak melewati
harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan,” tuturnya.
Terkait ketersediaan beras, Sujiwo memastikan stok beras
sangat mencukupi. Hal itu ditegaskannya seusai memantau gudang beras CV Agro
Abadi di Kecamatan Sungai Raya. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak
khawatir dengan stok beras. Dia mengungkapkan stok beras di gudang CV Agro
Abadi mencapai 4.000 ton. Begitu juga gula pasir dengan stok 1.000 ton.
Termasuk stok minyak goreng.
“Alhamdulillah di gudang CV Agro Abadi saja sudah sekitar 4.000
ton beras. Dan gula juga stoknya aman. Itu belum di gudang-gudang lainnya. Jadi
dapat saya pastikan bahwa stok pangan di Kubu Raya cukup aman,” tegasnya.
Sujiwo menyatakan sidak yang dilakukan pemerintah daerah
merupakan bentuk antisipasi. Menurut dia, adanya sidak akan menjadi peringatan
bagi para pedagang bahwa pemerintah daerah memberikan atensi khusus terhadap aktivitas
perdagangan di pasar.
“Makanya ini aksi atau sidak yang kita lakukan adalah bentuk
upaya preventif supaya para pedagang atau penjual tahu bahwasanya pemerintah
selalu memberikan perhatian,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, berdasarkan
pantauan tim sidak, tidak ditemukan pedagang di pasar tradisional Sungai Kakap
yang menjual di atas harga yang ditetapkan. Begitu juga pemeriksaan makanan dan
minuman, tidak didapati dagangan yang mengandung zat berbahaya.
“Terkait dengan pemeriksaan bahan makanan dan minuman tadi
semuanya negatif. Kecuali seperti ikan gembung segar itu kita bawa ke
laboratorium dulu di BPOM. Karena kalau dites sekarang itu masih ada darahnya
sehingga sulit untuk menentukan apakah ada kandungan formalin atau tidak,”
terangnya.
Nora mengaku bersyukur dengan tidak adanya temuan di pasar
Sungai Kakap. Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan,
pihaknya siap melakukan pembinaan hingga pemberian sanksi tegas.
“Jika ada yang kedapatan kita sudah punya datanya. Kalau dia
sudah pernah dapat surat peringatan, maka jika terulang lagi dia tidak akan
dapat surat peringatan, tapi langsung cabut izinnya,” sebutnya.
Nora mengungkapkan sidak yang dilakukan pihaknya bersama
sejumlah instansi terkait bersifat rutin. Tapi khusus di momen Ramadhan dan
Idul Fitri, petugas yang diturunkan berjumlah lebih banyak. Hal itu mengingat
begitu banyak variasi produk makanan dan minuman yang dijual.
“Pemantauan harga juga kita sebenarnya lakukan setiap hari.
Pegawai kami setiap pukul tujuh pagi sudah bergerak ke pasar-pasar. Jadi ini
bukan hal yang baru. Tapi Alhamdulillah hari ini kita lihat pedagang di Sungai
Kakap ini sudah mulai sadar bahwa makanan yang membahayakan bisa berdampak hingga
ke ranah hukum,” tukasnya.
Menyikapi masih adanya sejumlah pedagang makanan dan minuman
yang melanggar ketentuan terkait kualitas produk, Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Kubu Raya, Usman, berharap ada kesadaran bersama dari semua pihak khususnya
para pedagang. Menurut dia, perlu kesadaran bersama terkait pentingnya mematuhi
aturan khususnya mengenai keamanan bahan pangan yang dijual.
“Diperlukan kesadaran bersama karena bagaimanapun juga di
hari baik dan bulan baik ini kita seharusnya berusaha dengan baik juga supaya
mendapat hasilnya pun baik. Tentunya harus seperti itu. Pedagang baik konsumen
juga baik hasilnya pun akan baik. Apapun regulasi yang dibuat, itu kembali
kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Usman mengingatkan Pemerintah daerah tidak menginginkan
masyarakat terintimidasi dengan aturan yang dibuat. Karena itu, semua regulasi
yang dibuat harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat baik pedagang,
konsumen, maupun pemerintah.
“Mudah-mudahan semuanya secara perlahan timbul kesadaran.
Sehingga ke depan sama-sama kita merasakan manfaat daripada regulasi yang kita
buat itu,” harapnya. (ian/rio)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini