Kubu Raya    

Wabup Sujiwo Pimpin Sidak Pasar : Pantau Stok dan Stabilitas Harga

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 08 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro

Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (sida)

ke sejumlah pasar di tiga kecamatan, yakni Sungai Kakap, Sungai Raya dan Rasau

Jaya. Di Pasar Rasau Jaya tim menemukan beberapa produk makanan dan minuman

yang telah kadaluarsa.

Tim juga mendapati obat-obatan yang tidak berizin.

Obat-obatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh tim bersama pemilik

toko. Adapun makanan dan minuman yang kedaluarsa segera ditarik oleh pemilik

dari rak pajang.

Sementara di Pasar pasar Kramat Kuala Dua dan Pasar WBA Alas

Kesuma, Kecamatan Sungai Raya, tim menemukan sosis ilegal. Untuk inspeksi

mendadak di pasar tradiosional  Sungai

Kakap yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, tim tidak

mendapatkan temuan apapun.

“Kita bersama dengan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan

melakukan pengetesan terhadap beberapa bahan makanan. Kita ingin memastikan

bahwa  bahan makanan tersebut aman

dikonsumsi. Dan Alhamdulillah dari pengetesan di pasar Sungai Kakap kita

simpulkan semuanya negatif bahan berbahaya,” kata Sujiwo usai sidak, Selasa

(7/5/2019).

Sujiwo menyatakan sidak dilakukan sebagai wujud tanggung

jawab Pemerintah daerah kepada masyarakat. Terlebih pada momen bulan suci Ramadhan

dan menjelang Idul Fitri. Menurut dia, lazimnya di bulan Ramadhan volume

sembilan bahan makanan pokok menurun seiring aktivitas ibadah berpuasa yang

dilakukan umat muslim.

“Tapi dalam faktanya memang justru meningkat. Artinya di bulan

suci ini justru malah meningkat dari berbagai jenis makanan yang dikonsumsi

masyarakat,” ujarnya.

Selain memastikan keamanan bahan makanan dari sisi kualitas,

Sujiwo menyebut sidak dilakukan juga untuk menjamin tersedianya kuantitas bahan

makanan pokok khususnya dalam momentum bulan Ramadhan hingga hari raya Idul

Fitri mendatang.

“Kita akan lanjutkan beberapa pengecekan ke sejumlah titik,

termasuk di gudang beras untuk memastikan bahwasanya makanan atau bahan makanan

pokok ini aman di bulan suci ini sampai menghadapi Idul Fitri nanti,” sebutnya.

Terkait peningkatan harga bahan pokok, Sujiwo menilai hal tersebut

lumrah sebagai fenomena mekanisme pasar. Ia mengatakan pemerintah tidak bisa

serta merta melakukan intervensi harga. Yang bisa dilakukan, menurut dia,

adalah melakukan pengendalian dengan menetapkan batas harga tertinggi melalui kewenangan

kementerian terkait.

“Kalau soal kenaikan harga, pemerintah tidak bisa

mengendalikan secara tuntas karena ini memang sudah jadi rutinitas ketika Ramadhan

dan lebaran. Tapi pemerintah pusat melalui kementerian juga sudah mengendalikan

secara baik. Sehingga kenaikan masih di ambang batas normal, tidak melewati

harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan,” tuturnya.

Terkait ketersediaan beras, Sujiwo memastikan stok beras

sangat mencukupi. Hal itu ditegaskannya seusai memantau gudang beras CV Agro

Abadi di Kecamatan Sungai Raya. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak

khawatir dengan stok beras. Dia mengungkapkan stok beras di gudang CV Agro

Abadi mencapai 4.000 ton. Begitu juga gula pasir dengan stok 1.000 ton.

Termasuk stok minyak goreng.

“Alhamdulillah di gudang CV Agro Abadi saja sudah sekitar 4.000

ton beras. Dan gula juga stoknya aman. Itu belum di gudang-gudang lainnya. Jadi

dapat saya pastikan bahwa stok pangan di Kubu Raya cukup aman,” tegasnya.

Sujiwo menyatakan sidak yang dilakukan pemerintah daerah

merupakan bentuk antisipasi. Menurut dia, adanya sidak akan menjadi peringatan

bagi para pedagang bahwa pemerintah daerah memberikan atensi khusus terhadap aktivitas

perdagangan di pasar.

“Makanya ini aksi atau sidak yang kita lakukan adalah bentuk

upaya preventif supaya para pedagang atau penjual tahu bahwasanya pemerintah

selalu memberikan perhatian,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan

Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, berdasarkan

pantauan tim sidak, tidak ditemukan pedagang di pasar tradisional Sungai Kakap

yang menjual di atas harga yang ditetapkan. Begitu juga pemeriksaan makanan dan

minuman, tidak didapati dagangan yang mengandung zat berbahaya.

“Terkait dengan pemeriksaan bahan makanan dan minuman tadi

semuanya negatif. Kecuali seperti ikan gembung segar itu kita bawa ke

laboratorium dulu di BPOM. Karena kalau dites sekarang itu masih ada darahnya

sehingga sulit untuk menentukan apakah ada kandungan formalin atau tidak,”

terangnya.

Nora mengaku bersyukur dengan tidak adanya temuan di pasar

Sungai Kakap. Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan,

pihaknya siap melakukan pembinaan hingga pemberian sanksi tegas.

“Jika ada yang kedapatan kita sudah punya datanya. Kalau dia

sudah pernah dapat surat peringatan, maka jika terulang lagi dia tidak akan

dapat surat peringatan, tapi langsung cabut izinnya,” sebutnya.

Nora mengungkapkan sidak yang dilakukan pihaknya bersama

sejumlah instansi terkait bersifat rutin. Tapi khusus di momen Ramadhan dan

Idul Fitri, petugas yang diturunkan berjumlah lebih banyak. Hal itu mengingat

begitu banyak variasi produk makanan dan minuman yang dijual.

“Pemantauan harga juga kita sebenarnya lakukan setiap hari.

Pegawai kami setiap pukul tujuh pagi sudah bergerak ke pasar-pasar. Jadi ini

bukan hal yang baru. Tapi Alhamdulillah hari ini kita lihat pedagang di Sungai

Kakap ini sudah mulai sadar bahwa makanan yang membahayakan bisa berdampak hingga

ke ranah hukum,” tukasnya.

Menyikapi masih adanya sejumlah pedagang makanan dan minuman

yang melanggar ketentuan terkait kualitas produk, Wakil Ketua DPRD Kabupaten

Kubu Raya, Usman, berharap ada kesadaran bersama dari semua pihak khususnya

para pedagang. Menurut dia, perlu kesadaran bersama terkait pentingnya mematuhi

aturan khususnya mengenai keamanan bahan pangan yang dijual.

“Diperlukan kesadaran bersama karena bagaimanapun juga di

hari baik dan bulan baik ini kita seharusnya berusaha dengan baik juga supaya

mendapat hasilnya pun baik. Tentunya harus seperti itu. Pedagang baik konsumen

juga baik hasilnya pun akan baik. Apapun regulasi yang dibuat, itu kembali

kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Usman mengingatkan Pemerintah daerah tidak menginginkan

masyarakat terintimidasi dengan aturan yang dibuat. Karena itu, semua regulasi

yang dibuat harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat baik pedagang,

konsumen, maupun pemerintah.

“Mudah-mudahan semuanya secara perlahan timbul kesadaran.

Sehingga ke depan sama-sama kita merasakan manfaat daripada regulasi yang kita

buat itu,” harapnya. (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Pantau Stok dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Bupati Jarot Pimpin Sidak Pasar
Selasa, 07 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Pemkab Ketapang Bakal Kaji Subsidi Untuk Masuknya Kapal Express
Selasa, 07 Mei 2019

Berita terkait