Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 30 April 2019 |
KalbarOnline, Sanggau
– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kabupaten
Sanggau menggelar razia produk makanan dan minuman pasca menyambut bulan suci Ramadhan
tahun 2019.
Razia pruduk makanan dilaksanakan di beberapa titik wilayah dan
di sejumlah pusat perbelanjaan dan beberapa pasar tradisional yang ada di
Kabupaten Sanggau, Selasa (30/4/2019).
Razia yang dilakukan ini guna mencegah peredaran produk
Tanpa Izin Edar (TIE), rusak serta kadaluarsa yang melibatkan unsur TNI-Polri dan
Satpol PP, Dinas Perhubungan beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
Asisten II Setda Sanggau, H. Roni Fauzan, SE., M.Si mengingatkan
kepada masyarakat agar waspada menjelang bulan Ramadhan dengan mewaspadai
makanan dan minuman kedaluarsa. Razia yang dilakukan ini, kata dia, berupa
pengecekan makanan dan minuman dan selanjutnya akan dimusnakan.
“Tentunya kita mengingatkan kepada pemilik usaha agar tidak
menjual produk yang sudah kadaluaarsa atau sudah lewat masa berlakunya, jika
tetap nekat berjualan maka pemilik usaha itu bisa dikenakan sanksi sesuai hukum
yang berlaku,” tegasnya.
Selain melakukan razia, petugas gabungan ini juga memberikan
pemahaman kepada pemilik usaha untuk menjual produk yang aman dan sehat untuk
dikonsumsi sehingga produk- produk tersebut memang benar layak untuk dijual
kepada masyarakat.
“Razia ini tidak hanya dilakukan menjelang bulan puasa saja,
tetapi beberapa hari menjelang lebaran akan dilaksanakan kembali, kita berharap
semua produk makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi untuk
masyarakat,” pungkasnya. (WWP)
KalbarOnline, Sanggau
– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kabupaten
Sanggau menggelar razia produk makanan dan minuman pasca menyambut bulan suci Ramadhan
tahun 2019.
Razia pruduk makanan dilaksanakan di beberapa titik wilayah dan
di sejumlah pusat perbelanjaan dan beberapa pasar tradisional yang ada di
Kabupaten Sanggau, Selasa (30/4/2019).
Razia yang dilakukan ini guna mencegah peredaran produk
Tanpa Izin Edar (TIE), rusak serta kadaluarsa yang melibatkan unsur TNI-Polri dan
Satpol PP, Dinas Perhubungan beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
Asisten II Setda Sanggau, H. Roni Fauzan, SE., M.Si mengingatkan
kepada masyarakat agar waspada menjelang bulan Ramadhan dengan mewaspadai
makanan dan minuman kedaluarsa. Razia yang dilakukan ini, kata dia, berupa
pengecekan makanan dan minuman dan selanjutnya akan dimusnakan.
“Tentunya kita mengingatkan kepada pemilik usaha agar tidak
menjual produk yang sudah kadaluaarsa atau sudah lewat masa berlakunya, jika
tetap nekat berjualan maka pemilik usaha itu bisa dikenakan sanksi sesuai hukum
yang berlaku,” tegasnya.
Selain melakukan razia, petugas gabungan ini juga memberikan
pemahaman kepada pemilik usaha untuk menjual produk yang aman dan sehat untuk
dikonsumsi sehingga produk- produk tersebut memang benar layak untuk dijual
kepada masyarakat.
“Razia ini tidak hanya dilakukan menjelang bulan puasa saja,
tetapi beberapa hari menjelang lebaran akan dilaksanakan kembali, kita berharap
semua produk makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi untuk
masyarakat,” pungkasnya. (WWP)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini