Jelang Ramadhan, BPOM dan Pemkab Sanggau Razia Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa

KalbarOnline, Sanggau – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar razia produk makanan dan minuman pasca menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2019.

Razia pruduk makanan dilaksanakan di beberapa titik wilayah dan di sejumlah pusat perbelanjaan dan beberapa pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sanggau, Selasa (30/4/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Razia yang dilakukan ini guna mencegah peredaran produk Tanpa Izin Edar (TIE), rusak serta kadaluarsa yang melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol PP, Dinas Perhubungan beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.

Baca Juga :  Sutarmidji Bakal Boyong 5 Bupati dan Ketua DPRD Menghadap Presiden : Bahas Kapuas Raya

Asisten II Setda Sanggau, H. Roni Fauzan, SE., M.Si mengingatkan kepada masyarakat agar waspada menjelang bulan Ramadhan dengan mewaspadai makanan dan minuman kedaluarsa. Razia yang dilakukan ini, kata dia, berupa pengecekan makanan dan minuman dan selanjutnya akan dimusnakan.

“Tentunya kita mengingatkan kepada pemilik usaha agar tidak menjual produk yang sudah kadaluaarsa atau sudah lewat masa berlakunya, jika tetap nekat berjualan maka pemilik usaha itu bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Pegadaian Sanggau, Ini Harapan Wabup Ontot

Selain melakukan razia, petugas gabungan ini juga memberikan pemahaman kepada pemilik usaha untuk menjual produk yang aman dan sehat untuk dikonsumsi sehingga produk- produk tersebut memang benar layak untuk dijual kepada masyarakat.

“Razia ini tidak hanya dilakukan menjelang bulan puasa saja, tetapi beberapa hari menjelang lebaran akan dilaksanakan kembali, kita berharap semua produk makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi untuk masyarakat,” pungkasnya. (WWP)

Comment