Sanggau    

Jelang Ramadhan, BPOM dan Pemkab Sanggau Razia Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 30 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sanggau

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kabupaten

Sanggau menggelar razia produk makanan dan minuman pasca menyambut bulan suci Ramadhan

tahun 2019.

Razia pruduk makanan dilaksanakan di beberapa titik wilayah dan

di sejumlah pusat perbelanjaan dan beberapa pasar tradisional yang ada di

Kabupaten Sanggau, Selasa (30/4/2019).

Razia yang dilakukan ini guna mencegah peredaran produk

Tanpa Izin Edar (TIE), rusak serta kadaluarsa yang melibatkan unsur TNI-Polri dan

Satpol PP, Dinas Perhubungan beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.

Asisten II Setda Sanggau, H. Roni Fauzan, SE., M.Si mengingatkan

kepada masyarakat agar waspada menjelang bulan Ramadhan dengan mewaspadai

makanan dan minuman kedaluarsa. Razia yang dilakukan ini, kata dia, berupa

pengecekan makanan dan minuman dan selanjutnya akan dimusnakan.

“Tentunya kita mengingatkan kepada pemilik usaha agar tidak

menjual produk yang sudah kadaluaarsa atau sudah lewat masa berlakunya, jika

tetap nekat berjualan maka pemilik usaha itu bisa dikenakan sanksi sesuai hukum

yang berlaku,” tegasnya.

Selain melakukan razia, petugas gabungan ini juga memberikan

pemahaman kepada pemilik usaha untuk menjual produk yang aman dan sehat untuk

dikonsumsi sehingga produk- produk tersebut memang benar layak untuk dijual

kepada masyarakat.

“Razia ini tidak hanya dilakukan menjelang bulan puasa saja,

tetapi beberapa hari menjelang lebaran akan dilaksanakan kembali, kita berharap

semua produk makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi untuk

masyarakat,” pungkasnya. (WWP)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Sanggau Gelar Rakor Kediklatan : Tingkatkan Kualitas ASN
Selasa, 30 April 2019
Artikel Sebelumnya
Terminal Barang Internasional Entikong Diresmikan, Ini Kata Wabup Sanggau
Selasa, 30 April 2019

Berita terkait