Kadisporapar Kayong Utara Klarifikasi Terkait Tiket Masuk dan Ketertiban Pantai Pulau Datok

KalbarOnline, Kayong Utara – Harga tiket masuk Pantai Pulau Datok, Sukadana, yang viral di media sosial menuai keluhan dari wisatawan. Biaya masuk Rp20 ribu per orang dinilai mahal, ditambah keluhan soal ketertiban kawasan wisata tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kayong Utara, M. Idham, memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa penyelenggara acara (Desa Sutera) menyetorkan Rp10 ribu per tiket secara penuh kepada pemerintah daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun secara aturan pemerintah hanya mendapatkan 10% dari harga tiket.

NataruBK

“Harusnya pemerintah dapat Rp2 ribu per tiket, tapi penyelenggara menyerahkan Rp10 ribu penuh untuk PAD. Ini menunjukkan bahwa penyelenggara lebih memprioritaskan kontribusi pada PAD dibandingkan keuntungan materi,” jelas Idham pada Jumat (3/1).

Baca Juga :  Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

Keterbatasan Anggaran untuk Perbaikan Fasilitas

Idham mengakui infrastruktur Pantai Pulau Datok masih membutuhkan banyak perbaikan. Namun, ia menegaskan pihaknya terus berupaya memperbaiki fasilitas dengan anggaran terbatas.

“Kami sudah membuat mushola baru, taman, dan gazebo di pantai. Walaupun hasilnya belum memuaskan semua pihak, kami berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat semampunya,” katanya.

Baca Juga :  Satgas RT Tangguh Jajaran Kodim 1203/Ktp Selalu Ingatkan Warga Soal Prokes Cegah Corona

Masalah Ketertiban dan Lalu Lintas

Terkait masalah ketertiban, Idham mengakui keterbatasan personel untuk menangani lalu lintas di kawasan pantai, terutama saat akhir pekan atau hari besar. Pemerintah, katanya, akan terus berkomunikasi secara persuasif dengan pedagang dan pengunjung agar tidak parkir sembarangan.

“Ke depan, kami ingin mengatur area parkir lebih baik agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitar pantai,” pungkasnya. (Sans)

Comment