KALBARONLINE.com – Kepolisian Resor Kapuas Hulu turut mengamankan jalannya kegiatan Safari Dakwah Bersama Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Nusa Tenggara Barat, yang digelar di Masjid Darussalam Putussibau, Rabu (13/02/2025) malam.
Acara ini mengusung tema “Menjaga Ukhuwah Islamiyah Tanpa Membedakan Agama, Suku, Ras, dan Golongan di Era Modern”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, diantaranya Waka Polres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin, Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, serta Ketua Nahdlatul Ulama Kapuas Hulu, HM Yusuf.
Selain itu, turut hadir pengurus Nahdlatul Wathan dari berbagai daerah, para ulama, para ibu majelis taklim, serta masyarakat Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Kegiatan, Arifin Hadi Hafiz menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Wathan yang telah bersedia hadir dalam rangka Pengajian Silaturahmi Keberkahan sekaligus Pelantikan Pengurus Nahdlatul Wathan Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini berharap, kegiatan ini dapat memberikan pesan dan kesan positif kepada masyarakat dalam meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.
Acara ini diisi dengan penyampaian tausiah oleh Maulana Syaikh Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, yang menekankan pentingnya menjaga ukhuwah islamiyah tanpa membedakan agama, suku, ras, dan golongan di era modern.
Demi kelancaran kegiatan, Polres Kapuas Hulu mengerahkan personel pengamanan, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hingga acara berakhir, tidak ada gangguan keamanan yang terjadi, kegiatan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat.
Sebagai informasi, Nahdlatul Wathan merupakan organisasi masyarakat keagamaan Islam yang bergerak di bidang pendidikan, sosial dan dakwah.
Organisasi ini didirikan oleh Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid dan berbasis di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan ke Kapuas Hulu ini juga bertujuan untuk melakukan pelantikan pengurus daerah periode 2025 – 2030 serta melaksanakan tabligh akbar. (Haq)
Comment