KALBARONLINE.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal pembelajaran anak sekolah selama Ramadhan 1446 H/2025. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri, anak sekolah akan mulai libur awal puasa pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita mengatakan, bahwa libur awal puasa akan berlangsung selama tujuh hari, mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Selama libur tersebut, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah sembari meningkatkan kerohanian dan akhlak mulia.
“Selama Ramadan, ada libur satu minggu, dimulai dari 27 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret. Siswa melakukan pembelajaran mandiri di rumah serta meningkatkan kerohanian dan akhlak mulia,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (26/02/2025).
Setelah masa libur awal puasa, kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilanjutkan pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Selama Ramadhan, jam belajar akan dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari biasa menjadi 35 menit/jam pelajaran.
“Siswa tetap masuk seperti biasa, kemudian jam mata pelajarannya kita mulai pukul 07.30, jadi nanti menyesuaikan jam mata pelajaran dalam satu hari,” tambahnya.
Selama bulan Ramadan, Rita mengatakan, materi pembelajaran di sekolah akan ditambahan dengan pembelajaran keagamaan, seperti pesantren kilat, tadarusan, dan kajian-kajian bagi siswa yang beragama Islam.
“Untuk siswa beragama non-muslim dianjurkan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dari guru agama masing-masing akan membimbing,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk libur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 akan dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 dan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
“Tanggal 9 siswa kembali belajar seperti biasa, normal kembali,” pungkasnya.
Dengan adanya pengaturan libur dan pembelajaran yang melibatkan nilai-nilai keagamaan, Rita berharap siswa dapat menjalani Ramadhan dengan penuh makna, sambil tetap menjalani proses belajar yang bermanfaat. (Lid)
Comment