KALBARONLINE.com – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darma membuka Bimtek Panitia Pemilihan Kepala Desa Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2025 di Kabupaten Ketapang, Rabu (16/04/2025), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Bupati Ketapang dalam sambutan tertulis yang disampaikan Darma berharap, agar kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam terutama kepada para panitia pilkades yang sudah harus segera mempersiapkan event besar ini.
“Mengingat pilkades serentak tahun 2025 akan dilaksanakan tidak lama lagi, yakni tanggal 26 Juni 2025 dengan peserta sebanyak 41 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Oleh sebab itu persiapan dan kesiapan harus segera mulai dilakukan untuk memastikan gelaran demokrasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pilkades serentak nantinya, disampaikan Darma, membutuhkan kerja keras dan kerja sama panitia pilkades. Dalam melaksanakan tugasnya, panitia bertanggung jawab kepada BPD, serta selalu berkoordinasi dengan camat beserta forkopimcam dari sejak tahapan perencanaan sampai pelantikan calon kades terpilih.
Panitia pelaksana, lanjut Darma, juga dituntut agar berlaku adil, jujur, transparan dan penuh tanggung jawab, dengan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku terkait pelaksanaan pilkades.
“Ikutilah bimtek ini dengan baik, sehingga dapat dipahami setiap tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2025 di Kabupaten Ketapang,” harapnya.
Selain itu, pahami dasar peraturan perundangan-undangan serta surat edaran yang berlaku tentang pilkades serentak.
“Dengan demikian, panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tahapan dan sosialisasi Pilkades secara luas kepada masyarakat dengan tepat, sehingga tercipta kondusifitas di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment