KALBARONLINE.com – Desa Sungai Kinjil di Kabupaten Ketapang kini resmi menyandang status sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau desa bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Penetapan ini dilaksanakan pada Senin (21/04/2025) dengan disaksikan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bersama masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menyebut deklarasi ini sebagai momen bersejarah yang menandai keberhasilan warga Desa Sungai Kinjil dalam menerapkan prinsip-prinsip Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Dengan rasa bangga, saya menyerahkan sertifikat ODF ini sebagai bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh masyarakat Desa Sungai Kinjil,” ungkap Alexander.
Menurutnya, status ODF bukan hanya pengakuan administratif semata, tetapi juga mencerminkan perubahan nyata dalam perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. Kini, kebiasaan buang air besar sembarangan telah berhasil dihilangkan. Warga juga mulai membiasakan mencuci tangan pakai sabun serta menjaga kebersihan air minum dan makanan di tingkat rumah tangga.
“Keberhasilan ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan, bahwa sanitasi yang baik merupakan fondasi utama bagi masyarakat yang sehat, mandiri, dan produktif. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.
Ia berharap, keberhasilan Desa Sungai Kinjil dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan masing-masing.
“Perubahan perilaku hidup sehat harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Mari kita jaga bersama kebersihan dan kesehatan demi mewujudkan Kabupaten Ketapang yang lebih baik,” tutupnya. (Adi LC)
Comment