Pasien BPJS Kesehatan Asal Sambas Mengaku “Dipimpong” di Rumah Sakit Kubu Raya

KALBARONLINE.com –  Ali Suhardi (47 tahun), warga Desa Mak Tanggok, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, harus berjuang ekstra untuk mendapatkan layanan kesehatan meski telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Pasien dengan riwayat saraf terjepit ini mengeluh lantaran diperlakukan layaknya “bola pingpong” oleh Rumah Sakit Kartika Husada di Kabupaten Kubu Raya.

Taserna

Alih-alih mendapat penanganan medis, ia justru bolak-balik menempuh perjalanan jauh dari Sambas ke Pontianak tanpa kejelasan.

Kisah perjuangan Ali bermula ketika dirinya dirujuk dari RSUD Pemangkat ke RSUD Abdul Aziz Singkawang, lalu kembali dirujuk ke Rumah Sakit Kartika Husada. Dengan membawa surat rujukan, ia tiba di rumah sakit tersebut pada Rabu, 14 Mei 2025. Namun, harapannya pupus saat pihak rumah sakit menyatakan antrean penuh dan memintanya kembali pada Senin, 19 Mei 2025.

“Kami terpaksa pulang dulu karena harus menunggu seminggu. Perjalanan dari Sambas ke Pontianak tidak dekat, apalagi saya membawa istri dan anak,” keluh Alang sapaan akrabnya kepada wartawan, Kamis (22/05/2025).

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Tinjau Pusat Sertifikasi Tenaga Kerja

Pada tanggal yang ditentukan, Alang dan keluarganya kembali menempuh perjalanan 7 jam ke Pontianak dengan harapan bisa segera diobati. Namun, kekecewaan kembali menghampiri. Pihak Rumah Sakit Kartika Husada justru memintanya kembali ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk memperoleh surat rujukan tambahan terkait tindakan bius.

Alang menjelaskan, pemeriksaan dengan MRI (Magnetic Resonance Imaging) mengharuskannya berbaring terlentang selama 45 menit. Namun, kondisi yang sakit dengan riwayat syaraf terjepit membuatnya hanya mampu bertahan 5 menit.

“Tiga kali sudah dicoba, saya tidak kuat. Saya minta bius agar bisa diperiksa dengan MRI. Tapi dokter di sini malah menyuruh saya kembali ke Singkawang untuk surat rujukan bius. Ini sangat memberatkan,” ujarnya dengan nada frustrasi.

Alang kembali menjelaskan, dirinya sempat menghubungi pihak RSUD Abdul Aziz Singkawang. Namun rumah sakit tersebut tidak bisa mengeluarkan rujukan tambahan. RSUD tersebut malah menyarankan untuk pindah rumah sakit Antonius untuk tindakan MRI dengan layanan umum tanpa BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  4 Remaja di Jagur Sambas Dianiaya Pakai Samurai Karena Bangunkan Orang Sahur

Ita Rosita (43 tahun), istri Alang, mempertanyakan mengapa proses rujukan tidak bisa diurus secara internal antar-rumah sakit, mengingat mereka telah membawa dokumen lengkap.

“Kalau memang butuh surat tambahan, kenapa tidak diberitahu sejak awal? Kami harus keluar biaya transportasi dan waktu yang tidak sedikit,” ujarnya.

Ia berharap BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit mengevaluasi sistem rujukan agar tidak membebani pasien, terutama yang berasal dari daerah jauh.

“Kami hanya ingin pelayanan yang jelas dan tidak berbelit-belit,” ujar Ita.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Rumah Sakit Kartika Husada dan RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk mendapatkan tanggapan resmi. Sementara itu, publik berharap BPJS Kesehatan segera memberikan solusi agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. (Jau)

Comment