Nasional    

Bank Kalbar Gandeng Kemendagri, Transaksi SP2D Kini Bisa Lewat SIPD-RI

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 23 Mei 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Transformasi digital di sektor keuangan daerah makin nyata. Bank Kalbar resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mendukung sistem transaksi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) secara online melalui aplikasi SIPD-RI.

Penandatanganan kerja sama ini digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Hadir langsung Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.

Lewat kolaborasi ini, layanan perbankan Bank Kalbar bakal terintegrasi penuh dengan aplikasi SIPD-RI, sistem resmi Kemendagri yang mengatur perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan daerah secara digital dan terpusat. Artinya, proses pencairan dana SP2D yang dulunya manual, kini bisa dilakukan secara online, lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dirut Bank Kalbar, Rokidi, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk nyata komitmen Bank Kalbar untuk mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami bangga bisa jadi mitra strategis Kemendagri dalam pelaksanaan SIPD-RI. Ini sejalan dengan misi kami untuk menciptakan sistem keuangan daerah yang modern dan terpercaya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Agus Fatoni. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan seperti Bank Kalbar sangat penting demi mewujudkan tata kelola keuangan yang good governance.

“Teknologi informasi seperti SIPD-RI yang terhubung langsung dengan sistem perbankan akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Kolaborasi ini diharapkan mempererat hubungan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Kalbar. Tak cuma soal transaksi, kerja sama ini juga mendukung konsolidasi data keuangan secara real-time, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik di daerah.

Bank Kalbar, SIPD-RI, SP2D online, kerja sama Bank Kalbar Kemendagri, digitalisasi keuangan daerah, aplikasi SIPD-RI, transaksi keuangan daerah online, pencairan SP2D SIPD-RI

Artikel Selanjutnya
Kebakaran Hebat di PT Alas Kusuma Kubu Raya, Diduga Berasal dari Dapur Turbin Boiler
Jumat, 23 Mei 2025
Artikel Sebelumnya
Sekda Kapuas Hulu: Baru 25 Desa yang Sudah Laksanakan Musdesus, Deadline Sampai Tanggal 31 Mei 2025
Jumat, 23 Mei 2025

Berita terkait