Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 23 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini secara resmi membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Pembangunan Kelurahan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Indoor Volley Putussibau. Kamis (22/05/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Abdul Hamid, forkopimda yang diwakili, Anggota Komisi A DPRD Andrianus Tingkah, Kepala Dinas PMD Rupinus, sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kapuas Hulu dan undangan lainya.
Sekda Kapuas Hulu mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang telah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dibangun di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
"Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didasarkan pada realitas Desa/Kelurahan yang masih banyak masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan dan tingkat kesejahteraan yang rendah," ujarnya.
Dijelaskan Mohd Zaini, selain Koperasi Merah Putih, program pemerintah yang lainya adalah berdasarkan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Selain itu, fokus penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan yang dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen).
"Rapat koordinasi pada hari ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinasi percepatan pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah pembangunan kelurahan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih pada tanggal 15 mei 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat," katanya.
Ia menyebut, bahwa desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah melaksanakan musdesus dan melaporkan sebanyak 25 desa. (Haq)
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini secara resmi membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Pembangunan Kelurahan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Indoor Volley Putussibau. Kamis (22/05/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Abdul Hamid, forkopimda yang diwakili, Anggota Komisi A DPRD Andrianus Tingkah, Kepala Dinas PMD Rupinus, sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kapuas Hulu dan undangan lainya.
Sekda Kapuas Hulu mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang telah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dibangun di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
"Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didasarkan pada realitas Desa/Kelurahan yang masih banyak masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan dan tingkat kesejahteraan yang rendah," ujarnya.
Dijelaskan Mohd Zaini, selain Koperasi Merah Putih, program pemerintah yang lainya adalah berdasarkan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Selain itu, fokus penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan yang dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen).
"Rapat koordinasi pada hari ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinasi percepatan pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah pembangunan kelurahan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih pada tanggal 15 mei 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat," katanya.
Ia menyebut, bahwa desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah melaksanakan musdesus dan melaporkan sebanyak 25 desa. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini