Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 04 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah kembali mengundur pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota serta pasangan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 Februari 2025.
Akan tetapi, pemerintah bersama KPU dan Bawaslu mengadakan rapat lanjutan bersama DPR membahas jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Dari keputusan rapat tersebut, telah ditetapkan secara bersama bahwa pada tanggal 20 Februari 2025 akan dilaksanakan pelantikan para kepala daerah tersebut.
Pengunduran waktu pelantikan ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting di Ruang Data Analytic Room (DAR), Senin (03/02/2025).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari beserta jajaran turut menghadiri rakor tersebut.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.
Dalam paparannya tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
Ia menambahkan, bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota, serta pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh presiden di Ibu Kota Negara.
“Kita berharap, dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Ibu Kota Negara,” ujarnya.
Mendagri juga menyampaikan harapannya agar pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Pemerintah kembali mengundur pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota serta pasangan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 Februari 2025.
Akan tetapi, pemerintah bersama KPU dan Bawaslu mengadakan rapat lanjutan bersama DPR membahas jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Dari keputusan rapat tersebut, telah ditetapkan secara bersama bahwa pada tanggal 20 Februari 2025 akan dilaksanakan pelantikan para kepala daerah tersebut.
Pengunduran waktu pelantikan ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting di Ruang Data Analytic Room (DAR), Senin (03/02/2025).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari beserta jajaran turut menghadiri rakor tersebut.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.
Dalam paparannya tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
Ia menambahkan, bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota, serta pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh presiden di Ibu Kota Negara.
“Kita berharap, dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Ibu Kota Negara,” ujarnya.
Mendagri juga menyampaikan harapannya agar pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini