Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu Diundur Bulan November 2024

KalbarOnline, Putussibau – Pelantikan Anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024  yang semula akan dilaksanakan pada bulan September, diundur menjadi bulan November 2024, dikarenakan ada peraturan baru yang sudah terbit.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman saat ditemui KalbarOnline, Jumat (19/04/2024).

“(Peraturan tersebut) menyatakan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu diundur pada bulan November 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Pamdi dan Pena 45 Ketapang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024

Sementara untuk masa jabatan anggota DPRD periode yang lalu, lanjutnya, akan berakhir pada bulan September 2024. “Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abang Edi Suparman. (Haq)

Baca Juga :  Kandaskan Sinama Harahap dari Sintang, Atlet Muaythai Kapuas Hulu Natalis Hendjuk Raih Medali Emas, Tatang: Target ke Pra PON Aceh 2024 Terpenuhi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment