Polhum    

Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu Diundur Bulan November 2024

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 20 April 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Putussibau - Pelantikan Anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024  yang semula akan dilaksanakan pada bulan September, diundur menjadi bulan November 2024, dikarenakan ada peraturan baru yang sudah terbit.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman saat ditemui KalbarOnline, Jumat (19/04/2024).

“(Peraturan tersebut) menyatakan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu diundur pada bulan November 2024,” terangnya.

Sementara untuk masa jabatan anggota DPRD periode yang lalu, lanjutnya, akan berakhir pada bulan September 2024. “Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abang Edi Suparman. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Gramedia GAIA Bumi Raya City Resmi Dibuka! Hadir dengan Konsep Baru yang Modern dan Fresh
Sabtu, 20 April 2024
Artikel Sebelumnya
Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu Diundur Bulan November 2024
Sabtu, 20 April 2024

Berita terkait