Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 04 Mei 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak yang terpilih dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif 2024.
Penetapan itu dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pontianak Pemilu Tahun 2024, pada Kamis (02/05/2024) malam.
Rapat pleno tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, dengan didampingi Komisioner KPU Kota Pontianak lainnya, yaitu Abdul Haris, Benning Rizahra, Khairul Umam dan Rachmatul Fitrah.
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, menerangkan, penetapan nama berikut alokasi 45 kursi DPRD Kota Pontianak itu berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Yaitu dapil 1 (Pontianak Kota) 8 kursi, dapil 2 (Pontianak Barat) 10 kursi, dapil 3 (Pontianak Utara) 10 kursi, dapil 4 (Pontianak Timur) 7 kursi dan dapil 5 (Pontianak Selatan+Tenggara) 10 kursi.
David menyampaikan, adapun calon terpilih merupakan calon dengan perolehan suara terbanyak, yaitu dari PDI Perjuangan sebanyak 7 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PKB 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 3 kursi.
“Untuk pemilihan anggota DPRD Kota Pontianak tidak ada sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata David.
Berikut ini 45 orang Anggota DPRD Kota Pontianak yang terpilih pada pemilu 2024:
Dapil 1 (Pontianak Kota) 8 kursi:
Dapil 2 (Pontianak Barat) 10 kursi:
Dapil 3 (Pontianak Utara) 10 kursi:
Dapil 4 (Pontianak Timur) 7 kursi:
Dapil 5 (Pontianak Selatan dan Tenggara) 10 kursi:
Lebih lanjut David menerangkan, untuk jadwal pelaksanaan pengucapan sumpah/janji (pelantikan) Anggota DPRD Kota Pontianak terpilih sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 mendatang.
“Kita tinggal menunggu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih sebelum pelantikan,” ujar David Teguh. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak yang terpilih dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif 2024.
Penetapan itu dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pontianak Pemilu Tahun 2024, pada Kamis (02/05/2024) malam.
Rapat pleno tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, dengan didampingi Komisioner KPU Kota Pontianak lainnya, yaitu Abdul Haris, Benning Rizahra, Khairul Umam dan Rachmatul Fitrah.
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, menerangkan, penetapan nama berikut alokasi 45 kursi DPRD Kota Pontianak itu berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Yaitu dapil 1 (Pontianak Kota) 8 kursi, dapil 2 (Pontianak Barat) 10 kursi, dapil 3 (Pontianak Utara) 10 kursi, dapil 4 (Pontianak Timur) 7 kursi dan dapil 5 (Pontianak Selatan+Tenggara) 10 kursi.
David menyampaikan, adapun calon terpilih merupakan calon dengan perolehan suara terbanyak, yaitu dari PDI Perjuangan sebanyak 7 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PKB 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 3 kursi.
“Untuk pemilihan anggota DPRD Kota Pontianak tidak ada sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata David.
Berikut ini 45 orang Anggota DPRD Kota Pontianak yang terpilih pada pemilu 2024:
Dapil 1 (Pontianak Kota) 8 kursi:
Dapil 2 (Pontianak Barat) 10 kursi:
Dapil 3 (Pontianak Utara) 10 kursi:
Dapil 4 (Pontianak Timur) 7 kursi:
Dapil 5 (Pontianak Selatan dan Tenggara) 10 kursi:
Lebih lanjut David menerangkan, untuk jadwal pelaksanaan pengucapan sumpah/janji (pelantikan) Anggota DPRD Kota Pontianak terpilih sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 mendatang.
“Kita tinggal menunggu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih sebelum pelantikan,” ujar David Teguh. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini