Gubernur dan Wagub Kalbar Terpilih Dilantik 6 Februari 2025

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2025 – 2030 terpilih, Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan, dijadwalkan akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

Keputusan ini berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, pada 22 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan, penetapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut sudah disepakati oleh Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI).

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Fasilitasi SMK Cetak Murid Siap Kerja

Dikatakan Harisson, rencananya pada 7 Februari 2025 mendatang akan diadakan penyambutan di Supadio Pontianak setelah pelantikan kepala daerah Kalbar oleh Presiden RI.

Setelah itu dilanjutkan dengan acara sertijab di Ruangan Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, dan pidato perdana Gubernur Kalbar pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Kemudian malam harinya, ditutup dengan acara ramah tamah di Pendopo Gubernur Kalbar.

Baca Juga :  Aplikasi MONIKS BPJS Kesehatan Dapat Penghargaan Internasional

“Nanti akan ada pidato perdana Gubernur Kalbar pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Kalbar,” ujarnya. (Lid)

Comment