Mempawah    

Diseruduk Mobil Tangki di Perempatan Lampu Merah SMA 1, Pengendara Scoopy Dilarikan ke RS Rubini

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 23 Mei 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembai terjadi di Kabupaten Mempawah. Kali ini melibatkan sebuah mobil tangki bernopol KB 8843 SG yang dikendarai Agus Priyanto (35 tahun), dan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernopol KB 4415 BW, Ade Putra (28 tahun).

Laka lantas tersebut berlangsung di simpang empat lampu merah SMA 1 Mempawah, Jumat 23 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasubsi Penmas Polres Mempawah, Bripka Hamdan menyampaikan, kronologis kejadian itu bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Ade Putra—dari arah Pontianak menuju Singkawang—berhenti di simpang empat lampu merah SMA 1 Mempawah. Bersamaan dengan itu, datang dari arah belakang mobil tangki yang dikemudikan oleh Agus Priyanto yang mengalami rem blong.

“Karena jarak sudah terlalu dekat dan sudah tidak dapat dihindari lagi, maka terjadilah laka lantas tersebut,” ungkap Hamdan.

Akibat kejadian itu, Ade Putra terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Rubini Mempawah lantaran mengalami luka memar di bagian perut sebelah kiri. Sementara Agus Priyanto tidak mengalami cedera sedikitpun.

“Keduanya merupakan warga Pontianak. Ade Putra merupakan warga Desa Sui Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak. Sedangkan Agus Priyanto merupakan warga Jalan Tabrani Ahmad, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak,” tutup Hamdan. (FikA)

Artikel Selanjutnya
UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan Belum Dapat Tembusan Izin PKH PT SJM di Kecamatan Kendawangan
Jumat, 23 Mei 2025
Artikel Sebelumnya
Resmob Polda Kalbar Tangkap Jukir Liar di Pontianak yang Ancam Petugas Usai Ditegur Soal Parkir di Trotoar
Jumat, 23 Mei 2025

Berita terkait