Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 26 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui berbagai kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam kegiatan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pontive Center, Senin (26/05/2025).
Amirullah menambahkan, KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menyebut, KLA dibangun dengan mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak yang dikelompokkan dalam lima klaster utama.
“Pemkot Pontianak berupaya memastikan seluruh anak, khususnya yang membutuhkan perlindungan, mendapatkan akses terhadap layanan yang komprehensif seperti pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial,” ungkapnya.
Terkait capaian, Amirullah menjelaskan, bahwa Kota Pontianak telah menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kota ini pernah meraih penghargaan kategori Pratama pada tahun 2011 dan 2014, serta kategori Madya pada 2014, 2015, dan 2016. Namun, sempat turun ke Pratama pada tahun 2018 dan 2020, kemudian naik kembali ke Madya pada 2022, dan Nindya pada 2023.
“Harapannya pada tahun 2024 kita dapat mencapai kategori Utama,” ujarnya optimistis.
Meski penilaian naik turun, Pemkot Pontianak tetap berupaya meningkatkan kelembagaan dan pemenuhan hak anak. Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran serta dunia usaha, masyarakat, dan keluarga dalam mendukung terwujudnya KLA.
“Semoga anak-anak kita di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak, sehingga menjadi generasi berkualitas untuk masa depan kota tercinta,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui berbagai kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam kegiatan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pontive Center, Senin (26/05/2025).
Amirullah menambahkan, KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menyebut, KLA dibangun dengan mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak yang dikelompokkan dalam lima klaster utama.
“Pemkot Pontianak berupaya memastikan seluruh anak, khususnya yang membutuhkan perlindungan, mendapatkan akses terhadap layanan yang komprehensif seperti pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial,” ungkapnya.
Terkait capaian, Amirullah menjelaskan, bahwa Kota Pontianak telah menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kota ini pernah meraih penghargaan kategori Pratama pada tahun 2011 dan 2014, serta kategori Madya pada 2014, 2015, dan 2016. Namun, sempat turun ke Pratama pada tahun 2018 dan 2020, kemudian naik kembali ke Madya pada 2022, dan Nindya pada 2023.
“Harapannya pada tahun 2024 kita dapat mencapai kategori Utama,” ujarnya optimistis.
Meski penilaian naik turun, Pemkot Pontianak tetap berupaya meningkatkan kelembagaan dan pemenuhan hak anak. Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran serta dunia usaha, masyarakat, dan keluarga dalam mendukung terwujudnya KLA.
“Semoga anak-anak kita di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak, sehingga menjadi generasi berkualitas untuk masa depan kota tercinta,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini