Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 27 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com – Mahasiswa Program Studi Magister Hukum (PSMH) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berdampak.
Melalui kegiatan Kuliah Lapangan dan Pengabdian pada Masyarakat (KLPPM) ke-XXIV tahun 2025, kelompok 6 PSMH Untan melakukan aksi nyata di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada 23 - 25 Mei 2025.
Dengan mengusung semangat “PSMH Untan Berdampak: Berpikir Kritis, Bergerak Etis, Bertindak Humanis”, kegiatan ini mengintegrasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Kelompok mahasiswa yang didampingi oleh Evi Purwanti sebagai dosen pembimbing, menggelar rangkaian kegiatan edukatif dan sosial.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah penyuluhan hukum bertema “Stop KDRT, Karena Cinta Tak Menyakiti” yang menyasar ibu-ibu PKK dan perangkat desa setempat. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Melalui pendekatan edukatif, kami ingin membuka ruang diskusi hukum yang berpihak pada keadilan dan perlindungan korban. Kami percaya bahwa masyarakat yang sadar hukum akan lebih berdaya,” ujar Tian Sandu Arista, Ketua Kelompok 6.
Selain penyuluhan hukum, mahasiswa juga menyalurkan bantuan berupa bibit tanaman sebagai bagian dari program penghijauan desa, serta material bangunan untuk mendukung pembangunan fasilitas umum.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Sungai Rasau, Asmadi, yang menyebut bahwa kehadiran mahasiswa Magister Hukum Untan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sangat positif. Penyuluhan tentang KDRT menambah wawasan warga kami. Ini pertama kalinya PSMH Fakultas Hukum Untan datang ke desa kami, dan kami berharap akan ada keberlanjutan kegiatan seperti ini ke depannya,” tuturnya.
Melalui program KLPPM ini, PSMH Fakultas Hukum Untan terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam kajian akademik, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan realitas sosial masyarakat. (**)
KALBARONLINE.com – Mahasiswa Program Studi Magister Hukum (PSMH) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berdampak.
Melalui kegiatan Kuliah Lapangan dan Pengabdian pada Masyarakat (KLPPM) ke-XXIV tahun 2025, kelompok 6 PSMH Untan melakukan aksi nyata di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada 23 - 25 Mei 2025.
Dengan mengusung semangat “PSMH Untan Berdampak: Berpikir Kritis, Bergerak Etis, Bertindak Humanis”, kegiatan ini mengintegrasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Kelompok mahasiswa yang didampingi oleh Evi Purwanti sebagai dosen pembimbing, menggelar rangkaian kegiatan edukatif dan sosial.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah penyuluhan hukum bertema “Stop KDRT, Karena Cinta Tak Menyakiti” yang menyasar ibu-ibu PKK dan perangkat desa setempat. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Melalui pendekatan edukatif, kami ingin membuka ruang diskusi hukum yang berpihak pada keadilan dan perlindungan korban. Kami percaya bahwa masyarakat yang sadar hukum akan lebih berdaya,” ujar Tian Sandu Arista, Ketua Kelompok 6.
Selain penyuluhan hukum, mahasiswa juga menyalurkan bantuan berupa bibit tanaman sebagai bagian dari program penghijauan desa, serta material bangunan untuk mendukung pembangunan fasilitas umum.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Sungai Rasau, Asmadi, yang menyebut bahwa kehadiran mahasiswa Magister Hukum Untan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sangat positif. Penyuluhan tentang KDRT menambah wawasan warga kami. Ini pertama kalinya PSMH Fakultas Hukum Untan datang ke desa kami, dan kami berharap akan ada keberlanjutan kegiatan seperti ini ke depannya,” tuturnya.
Melalui program KLPPM ini, PSMH Fakultas Hukum Untan terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam kajian akademik, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan realitas sosial masyarakat. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini