Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 09 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto A Uda melalui Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu, AKP Febri Pardiansyah memberikan klarifikasi resmi terkait insiden kecelakaan mobil Ditsamapta Polda Kalbar di Seberu, Kabupaten Kapuas Hulu.
AKP Febri menyampaikan, bahwa mobil tersebut tengah membawa Tactical Voice Commander (TVC) dari Mako Ditsamapta Polda Kalbar di Pontianak ke Polres Kapuas Hulu. Pendistribusian TVC ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/568/V/PAM.5.1.1./2025 tanggal 28 Mei 2025.
Perjalanan mobil dimulai pada Kamis 5 Juni 2025 pukul 21.30 WIB dari Pontianak menuju Kapuas Hulu. Rombongan sempat berhenti di beberapa titik untuk beristirahat, antara lain di Kabupaten Sanggau pada pukul 01.30 WIB, Kabupaten Sintang pukul 03.45 WIB, serta Simpang Silat pukul 05.37 WIB. Namun, pada pukul 06.27 WIB, di wilayah Desa Seberu, Sungai Mali, terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas Polri yang membawa peralatan tersebut.
AKP Febri menegaskan, bahwa dalam kejadian kecelakaan tersebut tidak terdapat korban jiwa, dan situasi tetap terkendali dan kondusif. Seluruh personel yang terlibat dalam perjalanan yakni Bripda M Fajar Puja Satya, Bripda Yusril N, dan Bripda Setyo Budi Wibowo dalam keadaan selamat.
Disinggung terkait pemberitaan yang viral di salah satu media, AKP Febri kembali meluruskan, bahwa kendaraan yang mengalami kecelakaan itu benar tengah membawa barang dinas berupa perangkat TVC milik Polres Kapuas Hulu.
“Barang tersebut baru saja diambil dari Mako Ditsamapta Polda Kalbar di Pontianak, bukan seperti yang diberitakan secara keliru di media,” ungkapnya.
Polres Kapuas Hulu berharap, masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan senantiasa menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
“Langkah pengamanan dan pengambilan perangkat TVC ini merupakan bagian dari tugas kedinasan Polri dalam mendukung operasional di wilayah Kapuas Hulu,” pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto A Uda melalui Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu, AKP Febri Pardiansyah memberikan klarifikasi resmi terkait insiden kecelakaan mobil Ditsamapta Polda Kalbar di Seberu, Kabupaten Kapuas Hulu.
AKP Febri menyampaikan, bahwa mobil tersebut tengah membawa Tactical Voice Commander (TVC) dari Mako Ditsamapta Polda Kalbar di Pontianak ke Polres Kapuas Hulu. Pendistribusian TVC ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/568/V/PAM.5.1.1./2025 tanggal 28 Mei 2025.
Perjalanan mobil dimulai pada Kamis 5 Juni 2025 pukul 21.30 WIB dari Pontianak menuju Kapuas Hulu. Rombongan sempat berhenti di beberapa titik untuk beristirahat, antara lain di Kabupaten Sanggau pada pukul 01.30 WIB, Kabupaten Sintang pukul 03.45 WIB, serta Simpang Silat pukul 05.37 WIB. Namun, pada pukul 06.27 WIB, di wilayah Desa Seberu, Sungai Mali, terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas Polri yang membawa peralatan tersebut.
AKP Febri menegaskan, bahwa dalam kejadian kecelakaan tersebut tidak terdapat korban jiwa, dan situasi tetap terkendali dan kondusif. Seluruh personel yang terlibat dalam perjalanan yakni Bripda M Fajar Puja Satya, Bripda Yusril N, dan Bripda Setyo Budi Wibowo dalam keadaan selamat.
Disinggung terkait pemberitaan yang viral di salah satu media, AKP Febri kembali meluruskan, bahwa kendaraan yang mengalami kecelakaan itu benar tengah membawa barang dinas berupa perangkat TVC milik Polres Kapuas Hulu.
“Barang tersebut baru saja diambil dari Mako Ditsamapta Polda Kalbar di Pontianak, bukan seperti yang diberitakan secara keliru di media,” ungkapnya.
Polres Kapuas Hulu berharap, masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan senantiasa menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
“Langkah pengamanan dan pengambilan perangkat TVC ini merupakan bagian dari tugas kedinasan Polri dalam mendukung operasional di wilayah Kapuas Hulu,” pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini