Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 19 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Kalimantan Barat (Kalbar) tercatat memiliki potensi cadangan uranium yang sangat besar dan strategis bagi pengembangan energi nasional. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), potensi uranium yang terkonfirmasi di Kalbar mencapai sekitar 26 ribu ton, berlokasi di Desa Nanga Kalan, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, menyampaikan bahwa eksplorasi uranium di lokasi tersebut telah dilakukan sejak lama oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), yang kini tergabung dalam BRIN.
Namun demikian, pemanfaatan uranium sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tidak bisa dilakukan tanpa keputusan resmi dari Presiden Republik Indonesia. Sebab, pembangunan PLTN masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jika Presiden telah memberikan keputusan untuk pengembangan energi nuklir, maka pembangunan PLTN di Kalbar akan dapat segera direalisasikan,” ujar Syarif.
Nanga Kalan Jadi Rujukan Nasional
Syarif mengungkapkan, potensi uranium di Nanga Kalan merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, wilayah ini kerap disebut dalam berbagai kajian nasional terkait energi nuklir.
“Dalam setiap ekspose nasional mengenai persiapan pembangunan PLTN, selalu disebutkan bahwa sumber uranium terbesar berasal dari Nanga Kalan di Melawi,” terangnya.
Opsi Lokasi PLTN: Dari Ketapang ke Bengkayang
Pada tahun 2018, sempat direncanakan bahwa PLTN akan dibangun di Kabupaten Ketapang, tepatnya di Pesaguan, Kecamatan Matan Hilir. Namun, kajian teknis menunjukkan beberapa kendala, terutama terkait infrastruktur transmisi listrik yang belum memadai.
“Kendala utamanya adalah jaringan transmisi. Karena PLTN menghasilkan energi dalam tegangan tinggi, maka dibutuhkan jaringan yang memadai, sementara saat itu belum tersedia,” jelasnya.
Oleh karena itu, lokasi potensial pembangunan PLTN kemudian dialihkan ke Kabupaten Bengkayang, tepatnya di Pulau Semesak dan Pantai Gosong di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Lokasi ini dinilai lebih strategis karena lebih dekat dengan gardu induk PLN dan telah terhubung jaringan transmisi.
“Pulau Semesak diproyeksikan dapat menampung PLTN dengan kapasitas 2 x 1.000 Megawatt (MW), sementara Pantai Gosong hingga 4 x 1.000 MW,” ujar Syarif.
Meskipun demikian, kedua lokasi tersebut tetap harus melalui tahapan kajian lanjutan seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan kajian sosial. Namun secara teknis, keduanya telah dinyatakan layak untuk pembangunan PLTN oleh BRIN dan instansi terkait.
PLTN Masuk PSN, Tunggu Arahan Presiden
Saat ini, rencana pembangunan PLTN sedang dibahas oleh Dewan Energi Nasional, setelah PLTN resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional.
“Dulu PLTN dianggap sebagai opsi terakhir dalam kebijakan energi nasional. Namun dengan adanya kebutuhan besar untuk menunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, kini PLTN menjadi opsi yang mulai diprioritaskan,” terang Syarif.
Ia menambahkan, Kalimantan secara umum tengah dikembangkan sebagai kawasan interkoneksi energi, sehingga PLTN dapat menjadi solusi strategis untuk mendukung suplai listrik regional dan nasional.
Gubernur Kalbar saat itu, Sutarmidji, juga telah menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan PLTN di Kalbar dalam beberapa kesempatan. Namun, seluruh keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Terkait mekanisme pembangunannya, besar kemungkinan akan melibatkan investor swasta. Pemerintah daerah bertugas menyiapkan dokumen perencanaan dan studi kelayakan. Namun semuanya bergantung pada keputusan dari Presiden,” pungkas Syarif. (Jau)
Catatan redaksi: Berita ini pertama kali dimuat KalbarOnline pada Juli 2023. Namun seiring dengan meningkatnya kembali perhatian publik terhadap isu energi nuklir nasional, khususnya pasca pembahasan PLTN masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional, redaksi kembali menayangkan informasi ini dengan konteks yang relevan.
Baca: Siap Kembangkan Listrik Tenaga Nuklir, Segini Cadangan Uranium di Kalbar
KALBARONLINE.com – Kalimantan Barat (Kalbar) tercatat memiliki potensi cadangan uranium yang sangat besar dan strategis bagi pengembangan energi nasional. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), potensi uranium yang terkonfirmasi di Kalbar mencapai sekitar 26 ribu ton, berlokasi di Desa Nanga Kalan, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, menyampaikan bahwa eksplorasi uranium di lokasi tersebut telah dilakukan sejak lama oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), yang kini tergabung dalam BRIN.
Namun demikian, pemanfaatan uranium sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tidak bisa dilakukan tanpa keputusan resmi dari Presiden Republik Indonesia. Sebab, pembangunan PLTN masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jika Presiden telah memberikan keputusan untuk pengembangan energi nuklir, maka pembangunan PLTN di Kalbar akan dapat segera direalisasikan,” ujar Syarif.
Nanga Kalan Jadi Rujukan Nasional
Syarif mengungkapkan, potensi uranium di Nanga Kalan merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, wilayah ini kerap disebut dalam berbagai kajian nasional terkait energi nuklir.
“Dalam setiap ekspose nasional mengenai persiapan pembangunan PLTN, selalu disebutkan bahwa sumber uranium terbesar berasal dari Nanga Kalan di Melawi,” terangnya.
Opsi Lokasi PLTN: Dari Ketapang ke Bengkayang
Pada tahun 2018, sempat direncanakan bahwa PLTN akan dibangun di Kabupaten Ketapang, tepatnya di Pesaguan, Kecamatan Matan Hilir. Namun, kajian teknis menunjukkan beberapa kendala, terutama terkait infrastruktur transmisi listrik yang belum memadai.
“Kendala utamanya adalah jaringan transmisi. Karena PLTN menghasilkan energi dalam tegangan tinggi, maka dibutuhkan jaringan yang memadai, sementara saat itu belum tersedia,” jelasnya.
Oleh karena itu, lokasi potensial pembangunan PLTN kemudian dialihkan ke Kabupaten Bengkayang, tepatnya di Pulau Semesak dan Pantai Gosong di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Lokasi ini dinilai lebih strategis karena lebih dekat dengan gardu induk PLN dan telah terhubung jaringan transmisi.
“Pulau Semesak diproyeksikan dapat menampung PLTN dengan kapasitas 2 x 1.000 Megawatt (MW), sementara Pantai Gosong hingga 4 x 1.000 MW,” ujar Syarif.
Meskipun demikian, kedua lokasi tersebut tetap harus melalui tahapan kajian lanjutan seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan kajian sosial. Namun secara teknis, keduanya telah dinyatakan layak untuk pembangunan PLTN oleh BRIN dan instansi terkait.
PLTN Masuk PSN, Tunggu Arahan Presiden
Saat ini, rencana pembangunan PLTN sedang dibahas oleh Dewan Energi Nasional, setelah PLTN resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional.
“Dulu PLTN dianggap sebagai opsi terakhir dalam kebijakan energi nasional. Namun dengan adanya kebutuhan besar untuk menunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, kini PLTN menjadi opsi yang mulai diprioritaskan,” terang Syarif.
Ia menambahkan, Kalimantan secara umum tengah dikembangkan sebagai kawasan interkoneksi energi, sehingga PLTN dapat menjadi solusi strategis untuk mendukung suplai listrik regional dan nasional.
Gubernur Kalbar saat itu, Sutarmidji, juga telah menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan PLTN di Kalbar dalam beberapa kesempatan. Namun, seluruh keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Terkait mekanisme pembangunannya, besar kemungkinan akan melibatkan investor swasta. Pemerintah daerah bertugas menyiapkan dokumen perencanaan dan studi kelayakan. Namun semuanya bergantung pada keputusan dari Presiden,” pungkas Syarif. (Jau)
Catatan redaksi: Berita ini pertama kali dimuat KalbarOnline pada Juli 2023. Namun seiring dengan meningkatnya kembali perhatian publik terhadap isu energi nuklir nasional, khususnya pasca pembahasan PLTN masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional, redaksi kembali menayangkan informasi ini dengan konteks yang relevan.
Baca: Siap Kembangkan Listrik Tenaga Nuklir, Segini Cadangan Uranium di Kalbar
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini