Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 29 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengasuh panti sosial di Pontianak terus bergulir. Berikut kronologi lengkap yang berhasil dihimpun dari penuturan keluarga korban dan pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap berawal dari cerita SR (17), seorang remaja putri yang dititipkan orang tuanya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalbar. Korban mengaku merasa tertekan tinggal di panti sosial. Ia akhirnya curhat ke ibunya, SN (46), soal pengalaman tak menyenangkan bersama pengasuhnya, Su, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Anak saya awalnya nggak mau cerita. Tapi karena saya terus tanya, dia akhirnya jujur,” kata SN saat ditemui di rumahnya, Sabtu (28/6/2025).
SR menceritakan bahwa Su mengajaknya keluar panti pada Jumat malam, 13 Juni 2025, dengan alasan untuk mencari hiburan. Keduanya pergi ke sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan.
“Awalnya anak saya diajak ke kafe hotel, katanya buat cari angin. Tapi lama-lama diajak ke kamar. Di sana anak saya dipeluk, dicium, sampai mau diraba. Tapi anak saya berontak,” jelas SN.
Paginya, Su kembali mencoba mendekati korban. Kali ini, upaya Su disebut lebih agresif. Beruntung SR terus menolak hingga akhirnya bisa pulang tanpa terjadi hal lebih buruk.
Setelah mendengar cerita anaknya, SN langsung membuat laporan ke Polresta Pontianak pada 26 Juni 2025. Kasus ini awalnya berupa pengaduan, namun sudah naik menjadi Laporan Polisi (LP).
“Korban sudah diperiksa, divisum, dan sekarang dalam pendampingan di rumah perlindungan untuk pemulihan psikis,” sebut SN.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono memastikan penyidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa lokasi yang diduga jadi tempat kejadian.
“Statusnya sudah LP. Kami terus kumpulkan bukti dan keterangan saksi. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” ujar Agus.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum ASN yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak di panti sosial. (Lid)
KALBARONLINE.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengasuh panti sosial di Pontianak terus bergulir. Berikut kronologi lengkap yang berhasil dihimpun dari penuturan keluarga korban dan pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap berawal dari cerita SR (17), seorang remaja putri yang dititipkan orang tuanya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalbar. Korban mengaku merasa tertekan tinggal di panti sosial. Ia akhirnya curhat ke ibunya, SN (46), soal pengalaman tak menyenangkan bersama pengasuhnya, Su, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Anak saya awalnya nggak mau cerita. Tapi karena saya terus tanya, dia akhirnya jujur,” kata SN saat ditemui di rumahnya, Sabtu (28/6/2025).
SR menceritakan bahwa Su mengajaknya keluar panti pada Jumat malam, 13 Juni 2025, dengan alasan untuk mencari hiburan. Keduanya pergi ke sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan.
“Awalnya anak saya diajak ke kafe hotel, katanya buat cari angin. Tapi lama-lama diajak ke kamar. Di sana anak saya dipeluk, dicium, sampai mau diraba. Tapi anak saya berontak,” jelas SN.
Paginya, Su kembali mencoba mendekati korban. Kali ini, upaya Su disebut lebih agresif. Beruntung SR terus menolak hingga akhirnya bisa pulang tanpa terjadi hal lebih buruk.
Setelah mendengar cerita anaknya, SN langsung membuat laporan ke Polresta Pontianak pada 26 Juni 2025. Kasus ini awalnya berupa pengaduan, namun sudah naik menjadi Laporan Polisi (LP).
“Korban sudah diperiksa, divisum, dan sekarang dalam pendampingan di rumah perlindungan untuk pemulihan psikis,” sebut SN.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono memastikan penyidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa lokasi yang diduga jadi tempat kejadian.
“Statusnya sudah LP. Kami terus kumpulkan bukti dan keterangan saksi. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” ujar Agus.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum ASN yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak di panti sosial. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini