Teknologi    

Begini Cara Melacak Lokasi Orang yang Kirim Pesan Lewat WhatsApp

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 10 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Di era digital saat ini, melacak lokasi seseorang bukan lagi hal yang sulit dilakukan, terutama dengan bantuan aplikasi populer seperti WhatsApp atau Google Maps.

Meski harus digunakan secara bijak dan dengan izin dari pihak terkait, fitur ini sangat berguna untuk berbagai keperluan, seperti memastikan keberadaan orang terdekat saat dalam perjalanan atau menjaga keselamatan keluarga.

Berikut ini cara melacak lokasi orang melalui WhatsApp, seperti dilansir dari CNBC Indonesia:

1. Buka WhatsApp Web

2. Masuk ke pesan orang yang ingin dilacak lokasinya. Bisa juga meminta orang tersebut mengirimkan pesan lagi, jika pesan terakhir sudah tidak ada. Ini berguna untuk mendapatkan alamat IP orang tersebut.

3. Berikutnya tekan tombol Ctrl+Alt+Del secara bersamaan. Kombinasi tersebut akan membuat Anda masuk ke Task Manager.

4. Tekan Windows+R bersamaan.

5. Klik cmd dan ketuk tombol Enter.

6. Saat command prompt muncul, klik netstat dan tekan Enter.

7. Catat alamat IP yang muncul.

8. Berikutnya menuju ke https://www.ip-adress.com/ip_tracer/ dan lacak lokasi orang tersebut dengan memasukkan alamat IP yang didapatkan sebelumnya.

Sementara itu, pelacakan juga bisa dilakukan melalui Google Maps:

1. Buka aplikasi Google Maps

2. Masuk ke menu Option dan menuju ke Friend List atau Daftar Teman.

3. Berikutnya pilih Add Friend atau Tambah Teman.

4. Undang nomor HP orang yang ingin diketahui lokasinya.

5. Pastikan nomor HP tersebut sudah menerima undangan tersebut.

6. Klik kontak yang ingin dilacak. Berikutnya Google Maps akan mencarinya secara otomatis dan memberitahu lokasi orang tersebut. (**)

Artikel Selanjutnya
Rolando Sibarani Pimpin DPW Pertamisi Kalbar, Siap Dorong Legalitas dan Stabilitas Harga Silika
Kamis, 10 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Kejari Singkawang Tahan Sekda Sumastro, Terseret Kasus Korupsi Keringanan Retribusi Rp3 Miliar
Kamis, 10 Juli 2025

Berita terkait