Internasional    

PBB Rilis Daftar Perusahaan Raksasa Teknologi yang Terlibat Genosida di Palestina

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 11 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis daftar 48 perusahaan global yang terlibat dalam aksi pendudukan Israel dan genosida di Gaza, Palestina.

Daftar tersebut tercantum dalam laporan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia, Francesca Albanese.

Dilansir dari CNN Indonesia, dari 48 perusahaan tersebut, beberapa diantaranya merupakan perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, seperti Microsoft, Amazon dan Google. Perusahaan-perusahaan ini dituding telah memberikan Israel akses hampir menyeluruh kepada teknologi cloud dan AI mereka, guna memperkuat sistem pengawasan dan pengumpulan data biometrik terhadap warga Palestina.

Tak hanya itu, perusahaan teknologi AS, IBM, juga disebut bertanggung jawab dalam melatih personel militer dan intelijen, serta mengelola basis data pusat Otoritas Penduduk, Imigrasi, dan Perbatasan Israel (PIBA) yang menyimpan data biometrik warga Palestina.

Laporan tersebut juga menemukan bahwa platform perangkat lunak asal AS, Palantir Technologies, telah memperluas dukungannya kepada militer Israel sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Laporan itu turut meyakini, bahwa perusahaan tersebut menyediakan teknologi prediksi kepolisian otomatis (predictive policing) yang digunakan untuk pengambilan keputusan secara otomatis di medan perang, guna memproses data dan menghasilkan daftar target, termasuk melalui sistem kecerdasan buatan seperti "Lavender", "Gospel", dan "Where's Daddy?".

Selain sektor teknologi, laporan PBB tersebut juga mencatat keterlibatan perusahaan sipil yang produknya digunakan untuk mendukung Israel, seperti Caterpillar (AS), Volvo Group (Swedia), dan HD Hyundai (Korea Selatan) yang menyediakan alat berat untuk penghancuran rumah dan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat. (**)

Artikel Selanjutnya
Tiga Rumah Ludes Terbakar di Pontianak Tenggara, Pemilik Rumah Syok dan Pingsan
Jumat, 11 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
DPRD Mempawah: Keberlanjutan Belajar Siswa SD Bunda Sungai Pinyuh Wajib Dijamin Pemkab
Jumat, 11 Juli 2025

Berita terkait