Nasional    

Kementan dan Satgas Pangan Temukan 10 Produsen Oplos Beras Premium, Konsumen Rugi Nyaris Rp100 Triliun

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 14 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri membongkar praktik curang dalam distribusi beras premium yang merugikan masyarakat secara masif. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, setidaknya ada 10 produsen yang kedapatan mengoplos beras premium, dengan kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp99 triliun.

"Ini seperti menjual emas 18 karat tapi dibilang 24 karat. Padahal harganya jelas beda. Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun," kata Amran dalam konferensi pers di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Amran menyebut modus kecurangan ini meliputi pelanggaran kualitas dan mutu beras, serta pengemasan yang menyesatkan. Ada yang mengklaim beras dalam kemasan 5 kilogram, tapi isinya cuma 4,5 kilogram. Ada pula yang menjual beras biasa tapi diberi label “premium”.

Berikut deretan produsen beras yang diduga terlibat dalam praktik curang tersebut:

  • PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), terkait produk beras premium Alfamart Setra Pulen, Setra Ramos, dan Food Station. Temuan berdasarkan sampel dari Aceh, Sulsel, Kalsel, dan Jabar.
  • PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan temuan di Yogyakarta dan Jabodetabek.
  • Wilmar Group (WG), dengan produk Sania, Sovia, dan Fortune, berdasar pemeriksaan dari berbagai wilayah termasuk Aceh, Lampung, Sulsel, DIY, dan Jabodetabek.
  • PT Belitang Panen Raya (BPR), dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima. Temuan ini diperoleh dari pengambilan sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek.

Tak hanya itu, Kementan dan Satgas Pangan juga menemukan 212 merek beras lain yang diduga tidak sesuai standar kualitas, mutu, dan volume. Data tersebut, kata Amran, telah diserahkan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung.

“Harapannya diproses secepat mungkin. Ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan,” tegas Amran.

Ia menambahkan, praktik curang semacam ini terjadi hampir tiap tahun dan jika diakumulasi selama satu dekade, total kerugian bisa mencapai Rp1.000 triliun.

“Presiden sudah tegas, tidak boleh ada mafia pangan. Tidak boleh ada korupsi di sektor pangan. Karena yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil,” lanjutnya.

Amran juga mengimbau para pengusaha beras agar tidak bermain-main dengan standar dan mutu pangan. “Kalau masih terus melakukan hal seperti ini, berarti tidak punya hati nurani,” tegasnya.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Bareskrim Polri sudah mulai turun tangan. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat produsen, yakni Wilmar Group, PT FSTJ, PT BPR, dan PT Sentosa Utama Lestari, pada Kamis (10/7/2025).

“Betul, dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Helfi kepada wartawan.

Amran berharap proses hukum dapat berjalan tegas dan cepat demi menciptakan iklim distribusi pangan yang adil dan sehat.

“Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jual beras sesuai standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” tutupnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Dimulai, Sasar Pengendara Ugal-ugalan hingga yang Nekat Boncengan Tiga
Senin, 14 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
DIB Care Meluncur, Layani Kesehatan Warga Pesisir Karimata Secara Gratis
Senin, 14 Juli 2025

Berita terkait