Pontianak    

Pendaftaran Calon Siswa Sekolah Rakyat di Kalbar Mulai Dibuka, Ini Syaratnya

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 15 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) secara resmi telah membuka pendaftaran bagi calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026.

Program ini dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendaftaran usulan calon siswa/siswi ini dimulai dari tanggal 14 - 17 Juli 2025. Selanjutnya, proses verifikasi berkas dan home visit atau kunjungan rumah calon siswa pada tanggal 18 - 23 Juli 2025.

Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Anak-anak yang diterima akan tinggal di asrama dengan fasilitas pendidikan dan kebutuhan dasar yang disediakan secara gratis, mulai dari tempat tinggal, makan, hingga perlengkapan belajar.

Adapun persyaratan calon siswa/siswi Sekolah Rakyat, diantaranya sebagai berikut:

1. Berasal dari keluarga kurang tidak mampu atau berada pada desil
1 (satu) dan 2 (dua) DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

2. Usia minimal 7 tahun untuk SD per 1 Juli 2025, maksimal 15 tahun untuk SMP dan 21 tahun untuk SMA per 1 Juli 2025.

3. Memiliki Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lainnya.

4. Diutamakan anak yang putus sekolah dan berpotensi putus sekolah.

5. Sehat jasmani dan rohani.

6. Bersedia tinggal di asrama dan taat terhadap peraturan asrama.

7. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.

8. Telah lulus SD (untuk jenjang SMP) dan lulus SMP (untuk jenjang
SMA).

Sebagai informasi, Pemprov Kalbar telah menyiapkan gedung rintisan sementara di Pontianak, yaitu eks Balai Latihan Kerja (BLKI), sebagai lokasi belajar dan asrama awal. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pedagang di Pontianak Pastikan Jual Beras Asli Bukan Oplosan
Selasa, 15 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Pemkab Kayong Utara Gelar Rakor Percepatan LTT bersama Kementan RI
Selasa, 15 Juli 2025

Berita terkait