Pontianak    

Gubernur Norsan dan Wali Kota Pontianak Kunjungi Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 29 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melakukan kunjungan ke salah satu rumah calon siswa Sekolah Rakyat di Kota Pontianak, pada Selasa (29/07/2025).

Rumah yang dikunjungi itu bernama Maula Raifa (7 tahun), calon siswa SD, dan Winsen Halim (14 tahun), calon siswa SMP. Keduanya merupakan anak dari pasangan Davidi dan Julia Margareta.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Ria Norsan didampingi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi kehidupan keluarga calon siswa, yang menjadi salah satu indikator penilaian kelayakan masuk Sekolah Rakyat milik Pemprov Kalbar yang berlokasi di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Pemprov Kalbar, Jalan BLKI, Kota Pontianak.

“Kita ingin melihat langsung situasi dan kondisi rumah calon siswa yang akan direkrut oleh Sekolah Rakyat ini," ujar Norsan.

Ia menjelaskan, tahun ini Sekolah Rakyat akan menerima sebanyak 25 siswa untuk jenjang SD, 20 siswa untuk SMP, dan 40 siswa untuk SMA. Khusus untuk jenjang SMA, akan dibagi ke dalam dua kelas dengan masing-masing 20 siswa.

"Untuk sementara sekolah dan asrama berada di Jalan BLKI. Namun ke depan, akan dibangun sekolah baru di Singkawang. Nantinya seluruh siswa akan di-asrama-kan dan menjalani pendidikan di sana," lanjutnya.

Tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat ini akan disediakan oleh Kementerian Sosial RI. Prioritas penerimaan diberikan kepada anak-anak dari keluarga yang penghasilan orang tuanya di bawah Rp 1 juta per bulan.

"Perekrutan kita utamakan dari masyarakat tidak mampu, tanpa memandang suku dan agama. Semuanya kita rekrut sebagai anak bangsa. Kita perlakukan sama dan kita fasilitasi secara layak," tegas Norsan.

Ia juga menyampaikan, bahwa kunjungan dari masyarakat ke sekolah diperbolehkan pada hari libur atau akhir pekan, sementara pada hari aktif sekolah kunjungan akan dibatasi.

“Untuk kunjungan, asal mungkin hari libur boleh, hari Minggu ya, mau libur boleh ya, kalau hari-hari sekolah mungkin dibatasi ya,” tukasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Seleksi Atlet Cabor Biliar Kapuas Hulu Sukses Digelar
Selasa, 29 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Muprovlub Kadin Kalbar Dinilai Ilegal, Rizqi: Tak Sesuai AD/ART dan Tak Dapat Persetujuan Kadin Indonesia
Selasa, 29 Juli 2025

Berita terkait