Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 06 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan, bahwa tidak ada celah praktik korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyatakan, bahwa program ini telah dirancang dengan sistem pengawasan dan pembayaran yang ketat untuk mencegah praktik penyalahgunaan anggaran, termasuk potensi korupsi.
Dilansir dari laman Kompas.com, Dadan menjelaskan, kalau mekanisme pengelolaan keuangan dalam program ini pun sudah dikunci sedemikian rupa agar tidak ada celah terjadinya mark up oleh mitra pelaksana di lapangan.
“(Jadi) nggak mungkin ada korupsi di makan bergizi, karena kita sudah bikin virtual account harus ditandatangani oleh berdua oleh mitra dan oleh badan gizi," katanya, Rabu (06/08/2025).
Tak hanya itu, terkait skema pembayaran bahan baku juga dilakukan berdasarkan pengeluaran aktual atau at cost, di mana pembelian bahan baku tersebut juga diwajibkan mengacu pada referensi harga pasar untuk menjamin kewajaran belanja.
“Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat mark up, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui dan langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya," kata Dadan.
Dengan sistem tersebut, BGN mengklaim bahwa penyalahgunaan anggaran dalam program MBG sangat sulit dilakukan. Apalagi, kata dia, dana program tersebut tidak disimpan di rekening BGN, melainkan langsung ditransfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening virtual milik mitra. (**)
KALBARONLINE.com - Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan, bahwa tidak ada celah praktik korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyatakan, bahwa program ini telah dirancang dengan sistem pengawasan dan pembayaran yang ketat untuk mencegah praktik penyalahgunaan anggaran, termasuk potensi korupsi.
Dilansir dari laman Kompas.com, Dadan menjelaskan, kalau mekanisme pengelolaan keuangan dalam program ini pun sudah dikunci sedemikian rupa agar tidak ada celah terjadinya mark up oleh mitra pelaksana di lapangan.
“(Jadi) nggak mungkin ada korupsi di makan bergizi, karena kita sudah bikin virtual account harus ditandatangani oleh berdua oleh mitra dan oleh badan gizi," katanya, Rabu (06/08/2025).
Tak hanya itu, terkait skema pembayaran bahan baku juga dilakukan berdasarkan pengeluaran aktual atau at cost, di mana pembelian bahan baku tersebut juga diwajibkan mengacu pada referensi harga pasar untuk menjamin kewajaran belanja.
“Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat mark up, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui dan langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya," kata Dadan.
Dengan sistem tersebut, BGN mengklaim bahwa penyalahgunaan anggaran dalam program MBG sangat sulit dilakukan. Apalagi, kata dia, dana program tersebut tidak disimpan di rekening BGN, melainkan langsung ditransfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening virtual milik mitra. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini