Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 14 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Warga Pontianak dihebohkan oleh ulah seorang juru parkir (jukir) liar yang membuat resah di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, atau tepatnya sekitaran Kampus Widya Dharma.
Sebelumnya, pria tersebut sempat viral di media sosial usai terekam menendang sepeda motor milik pengendara karena ditegur oleh warga lantaran meminta uang parkir dengan gaya premanisme, pada Rabu (13/08/2025).
Menindaklanjuti laporan warga, polisi akhirnya menangkap juru parkir itu pada Kamis (14/08/2025) siang. Namun, penangkapan tersebut justru menyita perhatian warganet lantaran dilakukan oleh banyak anggota polisi dengan perlengkapan lengkap, turun langsung dari mobil patroli.
Aksi dramatis itu pun memicu beragam komentar di media sosial.
“Kukira nangkap teroris," komentar warganet.
“Jir, nangkep tukang parkir kok kayak buronan internasional," tulis lainnya.
“Tukang parkir vs satu peleton,” sambut warganet lain.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai upaya menciptakan kota yang aman, tertib dan kondusif.
Pembentukan satgas ini sesuai turunan dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan pembentukan satgas di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bahwa satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.
“Tugasnya antara lain melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta organisasi kemasyarakatan, baik yang terpusat maupun di daerah,” ujarnya.
Edi menjelaskan, satgas akan fokus menindak berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.
“Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tegasnya.
Satgas ini merupakan kolaborasi antara Polresta Pontianak, kodim, kejaksaan negeri, satpol PP, dan unsur terkait lainnya. Masyarakat juga diimbau melapor jika menemukan aksi premanisme. (Lid)
KALBARONLINE.com - Warga Pontianak dihebohkan oleh ulah seorang juru parkir (jukir) liar yang membuat resah di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, atau tepatnya sekitaran Kampus Widya Dharma.
Sebelumnya, pria tersebut sempat viral di media sosial usai terekam menendang sepeda motor milik pengendara karena ditegur oleh warga lantaran meminta uang parkir dengan gaya premanisme, pada Rabu (13/08/2025).
Menindaklanjuti laporan warga, polisi akhirnya menangkap juru parkir itu pada Kamis (14/08/2025) siang. Namun, penangkapan tersebut justru menyita perhatian warganet lantaran dilakukan oleh banyak anggota polisi dengan perlengkapan lengkap, turun langsung dari mobil patroli.
Aksi dramatis itu pun memicu beragam komentar di media sosial.
“Kukira nangkap teroris," komentar warganet.
“Jir, nangkep tukang parkir kok kayak buronan internasional," tulis lainnya.
“Tukang parkir vs satu peleton,” sambut warganet lain.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai upaya menciptakan kota yang aman, tertib dan kondusif.
Pembentukan satgas ini sesuai turunan dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan pembentukan satgas di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bahwa satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.
“Tugasnya antara lain melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta organisasi kemasyarakatan, baik yang terpusat maupun di daerah,” ujarnya.
Edi menjelaskan, satgas akan fokus menindak berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.
“Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tegasnya.
Satgas ini merupakan kolaborasi antara Polresta Pontianak, kodim, kejaksaan negeri, satpol PP, dan unsur terkait lainnya. Masyarakat juga diimbau melapor jika menemukan aksi premanisme. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini