Pontianak    

Polisi Ramai-Ramai Tangkap Satu Jukir Liar di Pontianak, Netizen: Kukira Tangkap "Teroris"

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 14 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Warga Pontianak dihebohkan oleh ulah seorang juru parkir (jukir) liar yang membuat resah di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, atau tepatnya sekitaran Kampus Widya Dharma.

Sebelumnya, pria tersebut sempat viral di media sosial usai terekam menendang sepeda motor milik pengendara karena ditegur oleh warga lantaran meminta uang parkir dengan gaya premanisme, pada Rabu (13/08/2025).

Menindaklanjuti laporan warga, polisi akhirnya menangkap juru parkir itu pada Kamis (14/08/2025) siang. Namun, penangkapan tersebut justru menyita perhatian warganet lantaran dilakukan oleh banyak anggota polisi dengan perlengkapan lengkap, turun langsung dari mobil patroli.

Aksi dramatis itu pun memicu beragam komentar di media sosial.

“Kukira nangkap teroris," komentar warganet.

“Jir, nangkep tukang parkir kok kayak buronan internasional," tulis lainnya.

“Tukang parkir vs satu peleton,” sambut warganet lain.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai upaya menciptakan kota yang aman, tertib dan kondusif.

Pembentukan satgas ini sesuai turunan dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan pembentukan satgas di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bahwa satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.

“Tugasnya antara lain melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta organisasi kemasyarakatan, baik yang terpusat maupun di daerah,” ujarnya.

Edi menjelaskan, satgas akan fokus menindak berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.

“Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tegasnya.

Satgas ini merupakan kolaborasi antara Polresta Pontianak, kodim, kejaksaan negeri, satpol PP, dan unsur terkait lainnya. Masyarakat juga diimbau melapor jika menemukan aksi premanisme. (Lid)

Artikel Selanjutnya
RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Alih Baring untuk Pasien Stroke
Kamis, 14 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Ultahnya Bertepatan dengan GPM, Emak-emak Ini Dapat Hadiah 2 Paket Sembako dari Kapolda Kalbar
Kamis, 14 Agustus 2025

Berita terkait