Pontianak    

Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 29 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kota Pontianak Kalimantan Barat dipercaya menjadi tuan rumah rapat koordinasi pusat dan daerah tentang pengelolaan data statistik sektoral melalui modul e-Walidata.

Ketua panitia rakor, Rendy Jaya Laksamana menjelaskan, pemilihan Kalimantan Barat sebagai lokasi penyelenggaraan bukan tanpa pertimbangan. Letak geografisnya yang strategis di tengah Indonesia serta berbatasan langsung dengan negara lain, dinilai memiliki tantangan khusus dalam pelayanan publik.

“Kawasan perbatasan sangat berkorelasi dengan pembangunan daerah, sehingga penting mendapat perhatian lebih,” ujarnya usai kegiatan di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Selasa (26/08/2025).

Rendy menjelaskan, rakor ini dirancang sebagai wadah memperkuat kolaborasi pusat dan daerah. Ia menegaskan, bahwa kebijakan nasional harus mampu mengakomodasi kebutuhan pemerintah daerah, agar pembangunan lebih merata dan sesuai kondisi lapangan. Dukungan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dinilai krusial sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.

Ia menambahkan, Pontianak diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan tata kelola data yang baik. Dengan dukungan penyelenggaraan yang lancar, rakor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi nyata untuk mensinergikan arah pembangunan nasional dan daerah.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Rendy yang juga Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri itu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Mahmudah menegaskan pentingnya data sebagai fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Menurutnya, data bukan hanya kumpulan angka, melainkan potret kondisi masyarakat yang menjadi dasar setiap langkah pembangunan.

“Tanpa data valid, perencanaan ibarat membangun rumah di atas pasir, rapuh dan mudah runtuh,” ujarnya.

Mahmudah menilai, integrasi data antar instansi mutlak dilakukan. Dengan basis data yang terhubung, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bergerak dalam koridor yang sama serta saling melengkapi. Data yang kuat, lanjutnya, juga berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan, bahan evaluasi, sekaligus instrumen transparansi dan akuntabilitas.

Ia menyoroti perkembangan Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) pasca terbitnya regulasi seperti Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024. Menurutnya, penerapan teknis melalui e-Walidata SIBD harus diperkuat agar lebih kredibel.

“Kini bukan lagi ‘money follow program’, melainkan ‘program follow data’, di mana kebijakan dirancang berdasarkan bukti dan fakta,” tegasnya.

Selain itu, Mahmudah menyampaikan sejumlah masukan kepada Kementerian Dalam Negeri, seperti perlunya fitur deteksi otomatis kesalahan input serta pencegahan duplikasi data pada sistem. Ia juga menekankan pentingnya percepatan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mendukung penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang lebih efisien.

“Pedoman penyusunan RKPD sebaiknya diterbitkan lebih awal agar menjadi pijakan bagi provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.

Peserta dari Kota Pontianak, yang juga selaku Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kota Pontianak, Jumiati, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral. Menurutnya, data sektoral berkualitas sangat dibutuhkan agar setiap program pembangunan dapat dirancang sesuai kebutuhan daerah sekaligus mendukung kebijakan nasional.

Ia menilai penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjalankan kegiatan statistik sektoral. Kompetensi dan keterampilan aparatur perlu terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tanpa SDM yang andal, sulit mencapai kualitas data yang diharapkan,” katanya.

Jumiati juga mengapresiasi langkah Kemendagri yang telah menambahkan sub-kegiatan statistik sektoral dalam perangkat daerah. Kebijakan ini menurutnya mampu memotivasi OPD untuk lebih serius melaksanakan kewajiban penyediaan data sektoral. Ia menegaskan, peran wali data pendukung di setiap OPD menjadi vital untuk memastikan sinkronisasi dengan wali data utama.

Ke depan, Jumiati berharap Kota Pontianak dapat menjadi rujukan dalam tata kelola data sektoral di tingkat daerah.

“Dengan pengelolaan yang optimal, data sektoral di Pontianak bisa menjadi acuan kredibel, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah, untuk memperkuat arah pembangunan,” pungkasnya. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Waspada! Kekurangan Vitamin A Dapat Memperlambat Pertumbuhan Hingga Tingkatkan Risiko Kematian pada Balita
Jumat, 29 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Bapperida Sebut Konsep Alake Selaras dengan Visi Pontianak, Jadi Kota Berwawasan Lingkungan yang Humanis
Jumat, 29 Agustus 2025

Berita terkait