Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 21 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara, di Ruang Rapat DPRD KKU, Sukadana, Jumat (19/09/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya, dengan dihadiri 21 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, unsur forkopimda yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi perda.
"Dari apa yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi tadi, pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima/menyetujui untuk diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara, walaupun ada beberapa catatan kritis, perbaikan, saran ataupun hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam rancangan peraturan daerah yang dimaksud," ungkap Surya Aditya.
Sementara itu, Bupati Romi Wijaya menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini adalah bukti nyata adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Ini tentunya sangat positif dan bukti konkret sinergi antara eksekutif dan legislatif di pemerintahan Kabupaten Kayong Utara. Mudah-mudahan, APBD Perubahan yang telah kita sepakati bersama ini benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini,” ujar Bupati Romi seusai rapat.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Kayong Utara dengan pimpinan DPRD sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Sans)
KALBARONLINE.com - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara, di Ruang Rapat DPRD KKU, Sukadana, Jumat (19/09/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya, dengan dihadiri 21 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, unsur forkopimda yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi perda.
"Dari apa yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi tadi, pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima/menyetujui untuk diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara, walaupun ada beberapa catatan kritis, perbaikan, saran ataupun hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam rancangan peraturan daerah yang dimaksud," ungkap Surya Aditya.
Sementara itu, Bupati Romi Wijaya menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini adalah bukti nyata adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Ini tentunya sangat positif dan bukti konkret sinergi antara eksekutif dan legislatif di pemerintahan Kabupaten Kayong Utara. Mudah-mudahan, APBD Perubahan yang telah kita sepakati bersama ini benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini,” ujar Bupati Romi seusai rapat.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Kayong Utara dengan pimpinan DPRD sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini