Kapuas Hulu    

Realisasi APBD 2025 Kapuas Hulu Belum Capai Target, Legislatif Gelar Rapat Kerja dengan Eksekutif

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 09 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Penyerapan atau realisasi APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun angaran 2025 belum memenuhi capaian atau target. Capaian realisasi yang seharusnya 37 persen, tetapi baru 33 persen saja.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat kerja bersama eksekutif dengan agenda membahas realisasi semester pertama APBD tahun 2025, pada Rabu (09/07/2025).

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini ditemui wartawan di Gedung DPRD Kapuas Hulu menjelaskan, penyerapan APBD yang baru mencapai 33 persen itu lantaran berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berdampak juga kepada APBN maupun APBD.

"Dan efisiensi anggaran sesuai dengan PMK serta KMK. Tentu hal ini harus disesuaikan mana yang di-close dan mana yang dinihilkan, dan ini memerlukan waktu untuk proses penyesuaian," kata Zaini.

"Kalau yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa ada surat edaran dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, bahwa untuk proses pengadaan barang dan jasa akan ditunda sampai selesainya penyelesaian terkait dengan transfer ke daerah," ujarnya.

"Maksudnya dana yang akan di transfer ke daerah akan disesuaikan kembali, dan ini juga menjadi kendala serta berpengaruh kepada angaran daerah kita," jelas Zaini lagi

Kalau untuk masalah Dana Alokasi Khusus yang fisik, juga terkait dengan progres di lapangan.

"Kalau capaian di lapangan tidak mencapai target, tentunya tidak akan kita usulkan untuk proses pencairan dan itu salah satu serapan anggaran kita belum mencapai target," katanya.

Kendati belum mencapai target, Ketua DPRD Yanto tetap berharap, perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

"Penyerapan anggaran APBD Kapuas Hulu tahun 2025 secara akumulatif, yang jelas itu belum mencapai 50 persen," ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku, pihak Eksekutif itu perlu menyampaikan laporan kepada legislatif

"Dan kami dari legislatif meminta kepada eksekutif untuk bekerja secara serius, supaya penyerapan dan realisasi anggaran APBD 2025 itu bisa tercapai dengan lebih baik," pungkasnya.

Rapat kerja juga dihadiri kepala dan sekretaris OPD, Camat Putussibau Utara dan Camat Putussibau Selatan. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Negara Justru Didorong Hadir Bantu Sekolah Swasta, Ini Dasar Hukumnya
Rabu, 09 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Sekda Ajak Warga Pontianak Meriahkan HUT ke-80 RI, Ini Rangkaian Acaranya
Rabu, 09 Juli 2025

Berita terkait