Pontianak    

Disporapar Kalbar Jembatani Pelaku Ekraf Dapatkan Perlindungan Hukum Lewat Oktober HAKI

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 22 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) agar lebih sadar pentingnya perlindungan karya dan inovasi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kepala Disporapar Kalbar, Windy Prihastari, menegaskan bahwa pendaftaran HAKI bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi para pelaku kreatif di era digital.

“Banyak karya luar biasa lahir dari tangan-tangan anak muda kita, tapi belum memiliki perlindungan legal. Akibatnya, karya tersebut rawan ditiru, dijiplak, bahkan diklaim pihak lain,” ujarnya saat membuka acara Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan Oktober HAKI diikuti sekitar 50 peserta dan menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025 di Kalbar. Disporapar mengemasnya lewat beragam agenda seperti sosialisasi dan pendampingan pendaftaran HAKI, Apresiasi Karya Kreasi untuk bidang seni pertunjukan dan perfilman, serta Oktober Barista yang menghadirkan bimbingan teknis dan sertifikasi profesi barista.

Windy yang kini telah mengantongi 10 sertifikat HAKI atas karya dan inovasinya, mengatakan bahwa ide di era digital bukan sekadar gagasan, tapi sudah menjadi aset bernilai ekonomi tinggi.

“Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Disporapar berkomitmen mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang sehat. Kami terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar agar karya dan inovasi anak muda mendapat pengakuan resmi dan sah secara hukum,” jelasnya.

Kesepuluh karya Windy yang telah memperoleh sertifikat HAKI itu mencakup inovasi lintas bidang—mulai dari digitalisasi pariwisata, kesehatan masyarakat, pemberdayaan pemuda, hingga karya musik daerah seperti Mars Kalbar dan Hymne Kalbar yang memperkuat identitas budaya daerah.

Melalui program Oktober HAKI, Disporapar Kalbar ingin meningkatkan literasi dan kesadaran hukum bagi pelaku ekraf, sekaligus memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran HAKI.

“Kami percaya, Kalbar punya potensi ekonomi kreatif yang luar biasa. Kalau semua karya dan inovasi di daerah ini terlindungi hukum, maka akan terbentuk ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” tegas Windy.

Selain itu, Windy juga memberikan ruang apresiasi bagi pelaku seni melalui Apresiasi Karya Kreasi, yang menjadi ajang bagi insan perfilman dan seni pertunjukan Kalbar untuk menunjukkan karya terbaik mereka. (Red)

Artikel Selanjutnya
Sejumlah Ruas Jalan Utama Bakal Ditutup Selama Rangkaian Hari Jadi ke-254 Pontianak
Rabu, 22 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Gus Ipul Tinjau Puskesos Pontianak, Pastikan Dana Bansos Tepat Sasaran
Rabu, 22 Oktober 2025

Berita terkait