Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 22 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) agar lebih sadar pentingnya perlindungan karya dan inovasi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Disporapar Kalbar, Windy Prihastari, menegaskan bahwa pendaftaran HAKI bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi para pelaku kreatif di era digital.
“Banyak karya luar biasa lahir dari tangan-tangan anak muda kita, tapi belum memiliki perlindungan legal. Akibatnya, karya tersebut rawan ditiru, dijiplak, bahkan diklaim pihak lain,” ujarnya saat membuka acara Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan Oktober HAKI diikuti sekitar 50 peserta dan menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025 di Kalbar. Disporapar mengemasnya lewat beragam agenda seperti sosialisasi dan pendampingan pendaftaran HAKI, Apresiasi Karya Kreasi untuk bidang seni pertunjukan dan perfilman, serta Oktober Barista yang menghadirkan bimbingan teknis dan sertifikasi profesi barista.
Windy yang kini telah mengantongi 10 sertifikat HAKI atas karya dan inovasinya, mengatakan bahwa ide di era digital bukan sekadar gagasan, tapi sudah menjadi aset bernilai ekonomi tinggi.
“Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Disporapar berkomitmen mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang sehat. Kami terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar agar karya dan inovasi anak muda mendapat pengakuan resmi dan sah secara hukum,” jelasnya.
Kesepuluh karya Windy yang telah memperoleh sertifikat HAKI itu mencakup inovasi lintas bidang—mulai dari digitalisasi pariwisata, kesehatan masyarakat, pemberdayaan pemuda, hingga karya musik daerah seperti Mars Kalbar dan Hymne Kalbar yang memperkuat identitas budaya daerah.
Melalui program Oktober HAKI, Disporapar Kalbar ingin meningkatkan literasi dan kesadaran hukum bagi pelaku ekraf, sekaligus memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran HAKI.
“Kami percaya, Kalbar punya potensi ekonomi kreatif yang luar biasa. Kalau semua karya dan inovasi di daerah ini terlindungi hukum, maka akan terbentuk ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” tegas Windy.
Selain itu, Windy juga memberikan ruang apresiasi bagi pelaku seni melalui Apresiasi Karya Kreasi, yang menjadi ajang bagi insan perfilman dan seni pertunjukan Kalbar untuk menunjukkan karya terbaik mereka. (Red)
KALBARONLINE.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) agar lebih sadar pentingnya perlindungan karya dan inovasi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Disporapar Kalbar, Windy Prihastari, menegaskan bahwa pendaftaran HAKI bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi para pelaku kreatif di era digital.
“Banyak karya luar biasa lahir dari tangan-tangan anak muda kita, tapi belum memiliki perlindungan legal. Akibatnya, karya tersebut rawan ditiru, dijiplak, bahkan diklaim pihak lain,” ujarnya saat membuka acara Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan Oktober HAKI diikuti sekitar 50 peserta dan menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025 di Kalbar. Disporapar mengemasnya lewat beragam agenda seperti sosialisasi dan pendampingan pendaftaran HAKI, Apresiasi Karya Kreasi untuk bidang seni pertunjukan dan perfilman, serta Oktober Barista yang menghadirkan bimbingan teknis dan sertifikasi profesi barista.
Windy yang kini telah mengantongi 10 sertifikat HAKI atas karya dan inovasinya, mengatakan bahwa ide di era digital bukan sekadar gagasan, tapi sudah menjadi aset bernilai ekonomi tinggi.
“Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Disporapar berkomitmen mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang sehat. Kami terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar agar karya dan inovasi anak muda mendapat pengakuan resmi dan sah secara hukum,” jelasnya.
Kesepuluh karya Windy yang telah memperoleh sertifikat HAKI itu mencakup inovasi lintas bidang—mulai dari digitalisasi pariwisata, kesehatan masyarakat, pemberdayaan pemuda, hingga karya musik daerah seperti Mars Kalbar dan Hymne Kalbar yang memperkuat identitas budaya daerah.
Melalui program Oktober HAKI, Disporapar Kalbar ingin meningkatkan literasi dan kesadaran hukum bagi pelaku ekraf, sekaligus memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran HAKI.
“Kami percaya, Kalbar punya potensi ekonomi kreatif yang luar biasa. Kalau semua karya dan inovasi di daerah ini terlindungi hukum, maka akan terbentuk ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” tegas Windy.
Selain itu, Windy juga memberikan ruang apresiasi bagi pelaku seni melalui Apresiasi Karya Kreasi, yang menjadi ajang bagi insan perfilman dan seni pertunjukan Kalbar untuk menunjukkan karya terbaik mereka. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini