Pontianak    

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik II Nasional Tertib Arsip 2024

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik II Nasional Tertib Arsip 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan profesional.

Kadisperpusip Kota Pontianak, Rendrayani menyebutkan, bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan eksternal dan internal terhadap pengelolaan kearsipan.

“Sebanyak 60 persen nilai berasal dari pengawasan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah, dan 40 persen sisanya dari pengawasan internal di perangkat daerah,” ujarnya usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, hasil pengawasan menjadi bukti keseriusan Pemkot Pontianak dalam melaksanakan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip. Upaya ini dilakukan untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin penyelamatan arsip sebagai aset dan bukti akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan efisiensi layanan publik berbasis informasi terdokumentasi.

“Selain itu, disperpusip juga tengah mengidentifikasi arsip-arsip penting untuk dilestarikan sebagai memori kolektif daerah,” katanya.

Rendrayani menambahkan, tantangan utama dalam pengelolaan kearsipan adalah meningkatkan kesadaran aparatur di setiap perangkat daerah.

“Sebagian besar perangkat daerah belum melaksanakan penyusutan arsip. Arsip yang seharusnya dimusnahkan masih tersimpan, begitu pula arsip permanen yang mestinya diserahkan ke LKD,” kata Ririn, sapaan karibnya.

Ia juga mengakui, keterbatasan sarana, prasarana dan sumber daya manusia masih menjadi kendala dalam mewujudkan tertib kearsipan. Ke depan, Lembaga Kearsipan Daerah akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, pelatihan SDM, serta mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi.

“Diharapkan melalui langkah ini, Pontianak dapat sepenuhnya mewujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip,” ucapnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Mensos Gus Ipul Sebut 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Gunakan Bantuan untuk Bermain Judol
Rabu, 22 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Ini Pesan Menteri ATR/BPN di Hari Santri Nasional 2025
Rabu, 22 Oktober 2025

Berita terkait