Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 22 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan profesional.
Kadisperpusip Kota Pontianak, Rendrayani menyebutkan, bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan eksternal dan internal terhadap pengelolaan kearsipan.
“Sebanyak 60 persen nilai berasal dari pengawasan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah, dan 40 persen sisanya dari pengawasan internal di perangkat daerah,” ujarnya usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, hasil pengawasan menjadi bukti keseriusan Pemkot Pontianak dalam melaksanakan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip. Upaya ini dilakukan untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin penyelamatan arsip sebagai aset dan bukti akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan efisiensi layanan publik berbasis informasi terdokumentasi.
“Selain itu, disperpusip juga tengah mengidentifikasi arsip-arsip penting untuk dilestarikan sebagai memori kolektif daerah,” katanya.
Rendrayani menambahkan, tantangan utama dalam pengelolaan kearsipan adalah meningkatkan kesadaran aparatur di setiap perangkat daerah.
“Sebagian besar perangkat daerah belum melaksanakan penyusutan arsip. Arsip yang seharusnya dimusnahkan masih tersimpan, begitu pula arsip permanen yang mestinya diserahkan ke LKD,” kata Ririn, sapaan karibnya.
Ia juga mengakui, keterbatasan sarana, prasarana dan sumber daya manusia masih menjadi kendala dalam mewujudkan tertib kearsipan. Ke depan, Lembaga Kearsipan Daerah akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, pelatihan SDM, serta mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi.
“Diharapkan melalui langkah ini, Pontianak dapat sepenuhnya mewujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip,” ucapnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan profesional.
Kadisperpusip Kota Pontianak, Rendrayani menyebutkan, bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan eksternal dan internal terhadap pengelolaan kearsipan.
“Sebanyak 60 persen nilai berasal dari pengawasan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah, dan 40 persen sisanya dari pengawasan internal di perangkat daerah,” ujarnya usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, hasil pengawasan menjadi bukti keseriusan Pemkot Pontianak dalam melaksanakan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip. Upaya ini dilakukan untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin penyelamatan arsip sebagai aset dan bukti akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan efisiensi layanan publik berbasis informasi terdokumentasi.
“Selain itu, disperpusip juga tengah mengidentifikasi arsip-arsip penting untuk dilestarikan sebagai memori kolektif daerah,” katanya.
Rendrayani menambahkan, tantangan utama dalam pengelolaan kearsipan adalah meningkatkan kesadaran aparatur di setiap perangkat daerah.
“Sebagian besar perangkat daerah belum melaksanakan penyusutan arsip. Arsip yang seharusnya dimusnahkan masih tersimpan, begitu pula arsip permanen yang mestinya diserahkan ke LKD,” kata Ririn, sapaan karibnya.
Ia juga mengakui, keterbatasan sarana, prasarana dan sumber daya manusia masih menjadi kendala dalam mewujudkan tertib kearsipan. Ke depan, Lembaga Kearsipan Daerah akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, pelatihan SDM, serta mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi.
“Diharapkan melalui langkah ini, Pontianak dapat sepenuhnya mewujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip,” ucapnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini