Nasional    

ST Burhanuddin Resmi Lantik Mantan Kajati Kalbar Ahelya Abustam Sebagai Sesjamdatun Kejagung RI

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 23 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi melantik mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (23/10/2025), berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI dan menjadi bagian dari kebijakan strategis dalam rangka rotasi, promosi, serta penyegaran struktur jabatan di tubuh Kejaksaan.

Bersamaan dengan pelantikan Sesjamdatun Kejagung, Burhanuddin juga melantik 72 Pejabat lainnya serta merotasi dan mempromosikan 17 kepala kejaksaan tinggi (kajati) di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan, bahwa perpindahan ini bukan sekadar rotasi reguler, melainkan bentuk penghargaan dan promosi dari pimpinan atas integritas, dedikasi, dan capaian kinerja selama menjabat.

Jaksa Agung dalam sambutannya turut mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, untuk menanamkan dalam diri bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

"Oleh karena itu, amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan moral, serta dilandasi dengan profesionalisme," jelasnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada para jajarannya agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang emban.

[caption id="attachment_227149" align="alignnone" width="2560"] Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin memberikan selamat kepada Ahelya Abustam pasca dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejagung RI.[/caption]

"Saya pastikan jika ada penyelewengan akan saya tindak tegas!," jelasnya.

Bersamaan dengan itu, ia mengatakan, bahwa pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

"Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi kejaksaan," ujarnya.

Pelantikan Ahelya Abustam, diharapkan mampu memperkuat peran Jam Datun Kejagung dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat.

Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, Ahelya disebut sebagai figur yang mampu mendorong modernisasi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berbasis profesionalisme, akuntabilitas, dan teknologi informasi.

Atas nama Kajati Kalbar, Wakajati Erich Folanda melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menegaskan, bahwa mutasi atau perpindahan Kajati Kalimantan Barat merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus promosi. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja di daerah mendapat perhatian serius dan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh kejaksaan.

Pelantikan ini disampaikannya, menjadi momentum bagi seluruh jajaran Adhyaksa untuk memperkuat soliditas, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan pelayanan hukum berjalan semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan zaman. (FikA)

Artikel Selanjutnya
Gelontorkan Anggaran Rp 10 Miliar, Bupati Kapuas Hulu: Jembatan Sungai Peniung Kalis Buka Akses ke Delapan Desa
Kamis, 23 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Hari Jadi ke-254, Pemkot Gelar Pontianak Expo International Exhibition 2025 di PCC
Kamis, 23 Oktober 2025

Berita terkait