Pontianak    

Pemprov Kalbar Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 03 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Guna melindungi masyarakat dari semakin maraknya modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemerintah Provinsi Kalbar di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Gugus tugas ini selanjutnya bertugas di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, sebagai bentuk respon cepat atas meningkatnya ancaman perdagangan orang di daerah perbatasan.

Gugus tugas ini turut melibatkan lima pemerintah kabupaten yang tergolong rawan TPPO, dengan dukungan penuh dari Polda Kalbar dan BP3MI yang selama ini menangani deportasi pekerja migran bermasalah dari Malaysia. Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan laporan dan penyelamatan korban.

“Kolaborasi dengan polda dan provost mempercepat penanganan laporan. Dari BP3MI, hampir setiap minggu ada deportasi dari Malaysia,” ujar Kepala DPPPA Kalbar, Herkulana Mekarryani.

Sepanjang 2025, DPPPA Kalbar telah menangani hampir 100 kasus pemulangan korban TPPO, mayoritas perempuan dan anak. Tidak sedikit korban berasal dari luar Kalbar seperti NTB dan Sulawesi Selatan. Karena keterbatasan anggaran pemulangan, DPPPA berkoordinasi dengan pemerintah provinsi asal korban.

Selain penanganan korban, Pemprov Kalbar melalui DPPPA semakin intens melakukan edukasi hingga tingkat sekolah dan mendorong pemetaan desa penyumbang pekerja migran berisiko. Desa-desa di wilayah Sambas menjadi penyumbang terbesar, disusul Bengkayang, Sekadau, dan Sanggau. Melalui data ini, BP3MI akan membentuk Desa Migran Emas untuk pendampingan dan pemberdayaan warga.

Herkulana mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penawaran kerja luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Saat ini, pelaku TPPO memperluas modus dengan menawarkan profesi yang terlihat bergengsi dan berpenghasilan besar.

“Iming-iming gaji fantastis kini digunakan untuk menjerat korban. Modusnya bukan lagi hanya pekerjaan asisten rumah tangga, tapi juga tim olahraga sepak bola, penerjemah Mandarin, penyanyi kafe, hingga magang di bidang tertentu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, para korban kerap mendapat janji pendapatan besar, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 150 juta per bulan, terutama pada bidang IT atau pekerjaan yang diklaim berstatus profesional. Namun setelah tiba di Malaysia, korban justru dipindahkan ke Kamboja dan dieksploitasi.

“Rata-rata korbannya dijanjikan gaji Rp30 juta sampai Rp 150 juta. Untuk bidang IT dijanjikan Rp 150 juta per bulan, penyanyi lebih dari itu. Tapi begitu sampai Malaysia, mereka justru dipindahkan ke Kamboja,” tegas Herkulana.

Pembentukan Gugus Tugas TPPO ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalbar untuk memberikan perlindungan lebih kuat kepada masyarakat sekaligus memutus rantai perdagangan orang yang terus berkembang dengan modus baru. (Red)

Artikel Selanjutnya
Wabup Kapuas Hulu Buka Survei Reakreditasi RSUD Badau
Selasa, 02 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Tingkatkan Layanan dan Kenyamanan Pasien, RS Milik Pemprov Kalbar Sediakan Ambulance Shuttle
Selasa, 02 Desember 2025

Berita terkait