Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 18 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengingatkan aparat kepolisian serta pihak terkait, khususnya pengelola hotel, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja yang melakukan check-in saat malam pergantian tahun.
Peringatan tersebut disampaikan Bebby usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu (17/12/2025).
Menurut Bebby, meskipun Pemerintah Kota Pontianak telah menerapkan perda jam malam, potensi pelanggaran tetap perlu diantisipasi. Salah satu celah yang dikhawatirkan adalah remaja yang memanfaatkan momentum malam tahun baru untuk menginap di hotel tanpa pengawasan orang tua.
“Kemudian ada juga kekhawatiran terkait anak-anak usia remaja yang melakukan check-in di hotel-hotel. Ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bebby.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pelaku usaha perhotelan, agar pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan terintegrasi.
“Kami mengimbau para pelaku usaha hotel untuk benar-benar memperhatikan tamu yang check-in, terutama jika menggunakan KTP di bawah umur atau menggunakan KTP orang dewasa tetapi yang menginap justru anak di bawah umur. Ini harus diantisipasi secara serius,” tegasnya.
Bebby menambahkan, pengamanan malam pergantian tahun tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas dan kepadatan aktivitas masyarakat, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan perlindungan generasi muda.
“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum yang harus kita waspadai. Kita tidak ingin euforia malam tahun baru, seperti bermain kembang api, justru menimbulkan kecelakaan atau persoalan lain di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengingatkan aparat kepolisian serta pihak terkait, khususnya pengelola hotel, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja yang melakukan check-in saat malam pergantian tahun.
Peringatan tersebut disampaikan Bebby usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu (17/12/2025).
Menurut Bebby, meskipun Pemerintah Kota Pontianak telah menerapkan perda jam malam, potensi pelanggaran tetap perlu diantisipasi. Salah satu celah yang dikhawatirkan adalah remaja yang memanfaatkan momentum malam tahun baru untuk menginap di hotel tanpa pengawasan orang tua.
“Kemudian ada juga kekhawatiran terkait anak-anak usia remaja yang melakukan check-in di hotel-hotel. Ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bebby.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pelaku usaha perhotelan, agar pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan terintegrasi.
“Kami mengimbau para pelaku usaha hotel untuk benar-benar memperhatikan tamu yang check-in, terutama jika menggunakan KTP di bawah umur atau menggunakan KTP orang dewasa tetapi yang menginap justru anak di bawah umur. Ini harus diantisipasi secara serius,” tegasnya.
Bebby menambahkan, pengamanan malam pergantian tahun tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas dan kepadatan aktivitas masyarakat, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan perlindungan generasi muda.
“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum yang harus kita waspadai. Kita tidak ingin euforia malam tahun baru, seperti bermain kembang api, justru menimbulkan kecelakaan atau persoalan lain di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini