Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 18 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael menegaskan bahwa penanganan kasus sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat tindakan kekerasan terhadap prajurit TNI di Kabupaten Ketapang saat ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Imigrasi dan Kepolisian.
Jamalulael menjelaskan, proses pemeriksaan para WNA tersebut ditangani secara komprehensif oleh jajaran Imigrasi, mulai dari Imigrasi daerah hingga Imigrasi pusat yang turun langsung ke Ketapang untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian.
“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Jamalulael saat ditemui di Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).
Selain pemeriksaan keimigrasian, ia menyebut pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk aksi anarkis, penyerangan, hingga perusakan.
“Dari kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.
Jamalulael menegaskan, peran Kodam XII/Tanjungpura dalam perkara ini hanya sebatas pendampingan dan koordinasi, tanpa terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, serta Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” katanya.
Ia memastikan, seluruh proses pengambilan keterangan dan pemeriksaan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang.
“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi, dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.
Menjawab isu keterlibatan Polisi Militer TNI, Jamalulael secara tegas membantahnya. Ia memastikan tidak ada proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh unsur TNI.
“POM TNI tidak ada di sana. Tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan oleh TNI. Semua oleh Kepolisian dan Imigrasi,” ujarnya.
Terkait hasil akhir pemeriksaan, Pangdam meminta masyarakat bersabar dan menunggu pernyataan resmi dari Imigrasi dan Kepolisian.
“Kita tunggu saja hasilnya, baik dari Imigrasi maupun dari kepolisian. Saat ini semuanya masih dalam proses,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael menegaskan bahwa penanganan kasus sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat tindakan kekerasan terhadap prajurit TNI di Kabupaten Ketapang saat ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Imigrasi dan Kepolisian.
Jamalulael menjelaskan, proses pemeriksaan para WNA tersebut ditangani secara komprehensif oleh jajaran Imigrasi, mulai dari Imigrasi daerah hingga Imigrasi pusat yang turun langsung ke Ketapang untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian.
“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Jamalulael saat ditemui di Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).
Selain pemeriksaan keimigrasian, ia menyebut pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk aksi anarkis, penyerangan, hingga perusakan.
“Dari kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.
Jamalulael menegaskan, peran Kodam XII/Tanjungpura dalam perkara ini hanya sebatas pendampingan dan koordinasi, tanpa terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, serta Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” katanya.
Ia memastikan, seluruh proses pengambilan keterangan dan pemeriksaan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang.
“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi, dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.
Menjawab isu keterlibatan Polisi Militer TNI, Jamalulael secara tegas membantahnya. Ia memastikan tidak ada proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh unsur TNI.
“POM TNI tidak ada di sana. Tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan oleh TNI. Semua oleh Kepolisian dan Imigrasi,” ujarnya.
Terkait hasil akhir pemeriksaan, Pangdam meminta masyarakat bersabar dan menunggu pernyataan resmi dari Imigrasi dan Kepolisian.
“Kita tunggu saja hasilnya, baik dari Imigrasi maupun dari kepolisian. Saat ini semuanya masih dalam proses,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini