Pontianak    

Pangdam Tanjungpura Tegaskan Penanganan Kasus WNA di Ketapang Ditangani Imigrasi dan Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 18 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael menegaskan bahwa penanganan kasus sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat tindakan kekerasan terhadap prajurit TNI di Kabupaten Ketapang saat ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Imigrasi dan Kepolisian.

Jamalulael menjelaskan, proses pemeriksaan para WNA tersebut ditangani secara komprehensif oleh jajaran Imigrasi, mulai dari Imigrasi daerah hingga Imigrasi pusat yang turun langsung ke Ketapang untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian.

“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Jamalulael saat ditemui di Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).

Selain pemeriksaan keimigrasian, ia menyebut pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk aksi anarkis, penyerangan, hingga perusakan.

“Dari kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.

Jamalulael menegaskan, peran Kodam XII/Tanjungpura dalam perkara ini hanya sebatas pendampingan dan koordinasi, tanpa terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, serta Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” katanya.

Ia memastikan, seluruh proses pengambilan keterangan dan pemeriksaan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang.

“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi, dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.

Menjawab isu keterlibatan Polisi Militer TNI, Jamalulael secara tegas membantahnya. Ia memastikan tidak ada proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh unsur TNI.

“POM TNI tidak ada di sana. Tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan oleh TNI. Semua oleh Kepolisian dan Imigrasi,” ujarnya.

Terkait hasil akhir pemeriksaan, Pangdam meminta masyarakat bersabar dan menunggu pernyataan resmi dari Imigrasi dan Kepolisian.

“Kita tunggu saja hasilnya, baik dari Imigrasi maupun dari kepolisian. Saat ini semuanya masih dalam proses,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Prajurit TNI Ditemukan Meninggal di Asrama, Pangdam Tanjungpura Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan
Kamis, 18 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Bebby Nailufa Ingatkan Hotel Awasi Check-in Anak Bawah Umur Saat Malam Tahun Baru
Kamis, 18 Desember 2025

Berita terkait