Ketapang    

Imigrasi Ketapang Gelar Operasi Wirawaspada, Tertibkan Keberadaan WNA

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 18 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menggelar Operasi Wirawaspada 2025 pada 15 hingga 17 Juli 2025. Operasi ini digelar untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Ketapang.

Operasi yang dilakukan tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian ini menyasar sejumlah titik strategis, seperti penginapan, perkantoran dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami memastikan seluruh WNA yang tinggal dan bekerja di Ketapang memiliki izin tinggal yang sah dan menjalankan aktivitas sesuai jenis izin yang dimiliki,” ujarnya, Jumat (18/07/2025).

Selain melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak hotel dan perusahaan mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kelengkapan dokumen perjalanan, izin tinggal, serta kesesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki. Meski tegas, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Imigrasi juga mengimbau para pelaku usaha agar memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, terutama yang mempekerjakan tenaga kerja asing, guna menghindari sanksi administratif maupun pidana.

Melalui operasi ini, Imigrasi Ketapang berharap, mekanisme pengawasan terhadap WNA semakin optimal dan berkelanjutan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Cattu Coffee Pontianak Buka Cabang ke-2, Pecinta Kucing Bisa Ngopi Bareng Anabul
Jumat, 18 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Tiga Orang Meninggal Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Jumat, 18 Juli 2025

Berita terkait