Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 18 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Kodam XII/Tanjungpura memusnahkan sebanyak 1.173 senjata api rakitan hasil penyerahan warga di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Ribuan senjata tersebut merupakan hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang dikumpulkan sejak 2020 hingga 2025.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tidayu Markas Kodam XII/Tanjungpura, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (18/12/2025). Dari jumlah tersebut, 1.108 pucuk merupakan senjata api rakitan laras panjang dan 65 pucuk laras pendek.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael menegaskan, seluruh senjata yang dimusnahkan bukan hasil rampasan aparat, melainkan berasal dari kesadaran masyarakat perbatasan yang menyerahkannya secara sukarela.
“Ini bukan hasil rampasan. Semua senjata ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui pendekatan intelijen, operasi teritorial, dan sosialisasi yang terus kami lakukan,” ujar Jamallulael.
Menurutnya, warga perbatasan kini semakin memahami bahwa kepemilikan senjata api ilegal bertentangan dengan hukum dan berisiko menimbulkan masalah serius di kemudian hari.
“Sedikit demi sedikit, satu dua, masyarakat menyerahkan senjata kepada Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia,” jelasnya.
Jamallulael juga menyinggung latar belakang historis wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang pernah menjadi medan konflik pada masa konfrontasi Indonesia–Malaysia. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat masih menyimpan senjata peninggalan lama.
“Dulu wilayah ini merupakan daerah pertempuran. Senjata-senjata itu tersimpan di masyarakat. Tapi memegang barang seperti ini tidak ada manfaatnya, justru berbahaya karena bisa melukai bahkan menghilangkan nyawa,” tegasnya.
Pangdam mengapresiasi langkah masyarakat yang memilih menyerahkan senjata secara sukarela. Ia berharap sinergi aparat keamanan dan warga perbatasan terus diperkuat demi menjaga stabilitas wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan atau menyerahkan jika menemukan senjata rakitan atau hal-hal mencurigakan, termasuk terkait narkoba,” katanya.
Ia memastikan senjata yang diserahkan tidak akan disalahgunakan oleh aparat dan langsung dimusnahkan karena berisiko tinggi jika jatuh ke tangan yang tidak berwenang.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kerja sama aparat dan masyarakat menjadi kunci,” pungkas Jamallulael. (Lid)
KALBARONLINE.com – Kodam XII/Tanjungpura memusnahkan sebanyak 1.173 senjata api rakitan hasil penyerahan warga di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Ribuan senjata tersebut merupakan hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang dikumpulkan sejak 2020 hingga 2025.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tidayu Markas Kodam XII/Tanjungpura, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (18/12/2025). Dari jumlah tersebut, 1.108 pucuk merupakan senjata api rakitan laras panjang dan 65 pucuk laras pendek.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael menegaskan, seluruh senjata yang dimusnahkan bukan hasil rampasan aparat, melainkan berasal dari kesadaran masyarakat perbatasan yang menyerahkannya secara sukarela.
“Ini bukan hasil rampasan. Semua senjata ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui pendekatan intelijen, operasi teritorial, dan sosialisasi yang terus kami lakukan,” ujar Jamallulael.
Menurutnya, warga perbatasan kini semakin memahami bahwa kepemilikan senjata api ilegal bertentangan dengan hukum dan berisiko menimbulkan masalah serius di kemudian hari.
“Sedikit demi sedikit, satu dua, masyarakat menyerahkan senjata kepada Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia,” jelasnya.
Jamallulael juga menyinggung latar belakang historis wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang pernah menjadi medan konflik pada masa konfrontasi Indonesia–Malaysia. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat masih menyimpan senjata peninggalan lama.
“Dulu wilayah ini merupakan daerah pertempuran. Senjata-senjata itu tersimpan di masyarakat. Tapi memegang barang seperti ini tidak ada manfaatnya, justru berbahaya karena bisa melukai bahkan menghilangkan nyawa,” tegasnya.
Pangdam mengapresiasi langkah masyarakat yang memilih menyerahkan senjata secara sukarela. Ia berharap sinergi aparat keamanan dan warga perbatasan terus diperkuat demi menjaga stabilitas wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan atau menyerahkan jika menemukan senjata rakitan atau hal-hal mencurigakan, termasuk terkait narkoba,” katanya.
Ia memastikan senjata yang diserahkan tidak akan disalahgunakan oleh aparat dan langsung dimusnahkan karena berisiko tinggi jika jatuh ke tangan yang tidak berwenang.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kerja sama aparat dan masyarakat menjadi kunci,” pungkas Jamallulael. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini