Warga Melawi Kembali Serahkan Senjata Rakitan ke Polisi

Warga Melawi Kembali Serahkan Senjata Rakitan ke Polisi

KalbarOnline, Melawi – Dalam Operasi Pekat II Kapuas 2021, Polsek Ella Hilir Polres Melawi menerima penyerahan secara sukarela senjata api (senpi) jenis lantak dari masyarakat Desa Kahiya, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kamis (10/12/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya menyampaikan penyerahan senpi jenis lantak tersebut terlaksana, setelah dilakukan penggalangan, sosialisasi dan imbauan dari pihaknya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Melawi Ringkus Dua Pelaku Narkoba: Amankan 4,09 Gram Sabu

Kapolsek pun mengapresiasi langkah warga yang secara sukarela menyerahkan satu pucuk senpi rakitan laras panjang itu kepada aparat kepolisian.

“Warga menyerahkan senpi dengan kesadaran sendiri. Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas khusunya di Kecamatan Ella Hilir,” kata Kapolsek.

Dijelaskan, tentang senjata ini diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata api ilegal.

Dia mengimbau, bagi warga yang masih memiliki senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polsek Ella Hilir secara sukarela, untuk mengantisipasi penyalahgunaan yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, KPU Melawi Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pemilu

Sebelumnya, warga Desa Mawang Mentatai, Kecamatan Menukung, menyerakan dua pucuk senpi rakitan jenis lantak ke Polsek Kecamatan Menukung, Minggu (5/12/2021).

Comment