Melawi    

Warga Melawi Kembali Serahkan Senjata Rakitan ke Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 10 Desember 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Warga Melawi Kembali Serahkan Senjata Rakitan ke Polisi

KalbarOnline, Melawi – Dalam Operasi Pekat II Kapuas 2021, Polsek Ella Hilir Polres Melawi menerima penyerahan secara sukarela senjata api (senpi) jenis lantak dari masyarakat Desa Kahiya, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kamis (10/12/2021).

Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya menyampaikan penyerahan senpi jenis lantak tersebut terlaksana, setelah dilakukan penggalangan, sosialisasi dan imbauan dari pihaknya kepada masyarakat.

Kapolsek pun mengapresiasi langkah warga yang secara sukarela menyerahkan satu pucuk senpi rakitan laras panjang itu kepada aparat kepolisian.

“Warga menyerahkan senpi dengan kesadaran sendiri. Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas khusunya di Kecamatan Ella Hilir,” kata Kapolsek.

Dijelaskan, tentang senjata ini diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata api ilegal.

Dia mengimbau, bagi warga yang masih memiliki senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polsek Ella Hilir secara sukarela, untuk mengantisipasi penyalahgunaan yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, warga Desa Mawang Mentatai, Kecamatan Menukung, menyerakan dua pucuk senpi rakitan jenis lantak ke Polsek Kecamatan Menukung, Minggu (5/12/2021).

Artikel Selanjutnya
Pemkab Melawi Segera Gelar Asesmen Tenaga Kontrak
Jumat, 10 Desember 2021
Artikel Sebelumnya
Bupati Sis: Pelestarian Budaya Dukung Pengembangan Pariwisata
Jumat, 10 Desember 2021

Berita terkait